Filesatu.co.id, Banyuwangi | Sakit, pedih, bercampur emosi namun tak bisa terluapkan.
Rasa itu mungkin patut dirasakan oleh Supriatin warga desa Purwodadi kecamatan Gambiran setelah menerima peristiwa pahit dalam keluarganya.
Kenapa tidak, uang hasil kerjanya yang dikumpulkan sedikit demi sedikit bersama keluarganya menduga digelapkan oleh SW (inisial ) yang mengaku sebagai PL alias Tekong yang bisa memberangkatkan ke luar negeri.
Uang puluhan juta miliknya mengira raib lantaran janji si PL tidak tepat alias di PHP.
“Semua belum proses selayaknya orang CPMI lainnya yang mau berangkat ke luar negeri, dan ini katanya tunggu dirumah saja bisa berangkat, malahan janjinya hanya dua bulan setengah bisa terbang,” kata Supriatin pada media ini. Jumat (21/6/2024).
Bahkan, kata Dia, pernah menanyakan kelanjutan prosesnya, namun selalu dijanjikan. Terkahir karena sudah tidak tahan akhirnya mengundurkan diri (MD) dan meminta hak uang kembali.
“Saat kami minta uang kembali bilangnya disanggupi dan mau dikembalikan semua, karena memang tidak di proses, tapi selalu berbelit-belit dan hampir setahun hanya janji belaka, sepeserpun tidak dikasih,” ungkapnya.
Kasus ini, kata Supriatin, agar ada titik terang berencana akan mengadukan ke Kepolisian secara formal.
“Kami sudah capek dijanjikan terus, saya rencana akan mengadukan secara resmi, setelah kami koordinasi dengan pihak kepolisian,” ungkapnya.
Sementara, SW dikonfirmasi terpisah mengatakan, akan bertanggung jawab. Bahkan kasus ini, menurutnya sudah membuat pernyataan kesanggupan untuk mengembalikan secara penuh.
“Saya sudah konfirmasi pada pihak Wahyu dan diakhir bulan ini (Juni) akan saya kembalikan,” kata SW (membalas konfirmasi media ini.
Perlu diketahui, SW warga Desa Kedung Gebang kecamatan Tegaldlimo tersebut di tahun lalu pernah datang rumah calon PMI melakukan pendataan dan meminta berkas dokumen dibuat persyaratan proses. Namun hingga saat ini tidak pernah ada proses justru yang diterima dari CPMI uang sekitar 45 juta rupiah sedikitpun belum dilakukan pengembalian.
laporan: Abd Rosid