Filesatu.co.id, Nusa Lembongan – Bali | WN Asal China, diduga melakukan pemalsuan data perusahaan sponsor untuk mendapatkan Exit Promise Onli.
Warga China bernama Di yiquan pemegang paspor bernomor E99203355, diduga untuk mendapatkan Itas Investor dengan memalsukan data perusahaan yang menjadi sponsor dan penanggung jawabnya.
Di yiquan sebelumnya mengunakan Itas Kerja C 312. Dengan penjamin atau sponsor PT Mega Blue Rock. Yang akan berakhir di bulan Februari 2024. Tanpa sepengetahuan Sponsor telah mengajukan permohonan EPO dengan memalsukan Data PT Mega Blue Rock.
” Saya keberatan dan akan melakukan pelaporan ke imigrasi yang menangani proses tersebut,”, ungkap Direktur PT Mega Blue Rock.
Lanjut Direktur PT Mega Blue Rock, kalau memang ada proses Epo pasti ini ada pemalsuan data dan dokumen perusahaan saya lanjut Pak Dicki. Dicki saat ditemui di lembongan Jumat 26/ 1 2024, mengaku akan melakukan upaya hukum.
” Kami jelas akan melakukan upaya hukum terhadap yang bersangkutan, sebab kami merasa dalam pengurusan epo harus sepengetahuan kami dan dapat dipastikan ini ada pemalsuan sehingga bisa di keluarkan EPO “, jelas Dicki.
Dalam penelusuran wartawan dilokasi, Di Yiquan telah mendirikan Perusahaan baru dengan nama PT The Queen Dive center. Dan telah memegang Itas Investor.
Sebagai pemegang Itas Investor Di Yiquan bersama 6 orang kawannya,di duga ikut melakukan aktifitas sebagai Instruktur Diving, di mana hal tersebut melanggar undang- undang keimigrasian.
Lebih lanjut dalam penelusuran wartawan di lokasi di temukan banyak iklan lewat google yang mempromosikan dalam bahasa China Di Yiquan, bersama timnya ikut sebagai instruktur.
” Saya tidak sebagai instruktur, namun saya instruktur hanya untuk tamu- tamu saya dari China karena kawan”, jelas Yiquan saat di temui di kantornya.
Laporan : Benthar