Filesatu.co.id, Blitar | Sejumlah massa dari Masyarakat Peduli Kabupaten Blitar berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Blitar menutut penertiban aktivitas tambang ilegal. Khususnya untuk di wilayah Blitar Selatan, aktivitas tambang dinilai lebih banyak membawa dampak negatif.
Dampak rusaknya lingkungan, dan jalur transportasi akibat kegiatan pertambangan tersebut sangat menggangu kesehatan dan kenyamanan masyarakat sekitar tambang. Masyarakat peduli kabupaten Blitar meminta kepada pemerintah daerah untuk menindak tegas pengelolaan tambang di wilayah kabupaten Blitar.
Setelah beberapa saat melakukan orasi didepan kantor DPRD Kanigoro, perwakilan massa diperkenankan masuk ke dalam Kantor DPRD Kabupaten Blitar untuk melakukan hearing dengan Pimpinan DPRD dan Komisi III serta dinas terkait juga dengan perwakilan dari pihak kepolisian. Bertempat diruang rapat kantor DPRD kabupaten Blitar, Selasa, (19/09/2023).
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto mengatakan, pada hearing hari ini, pihak legislatif dan eksekutif sepakat tak akan memberi angin segar pada tambang ilegal yang ada di Kabupaten Blitar. Meski demikian, dirinya menyayangkan, ketidakhadiran Kepala OPD dalam hearing tersebut.
“Kami akan menindaklanjutinya, kami dorong Pemkab untuk serius menyelesaikan masalah ini. Harusnya Kepala Dinas bisa hadir, sangat disayangkan yang hadir hanya staf, jadi jawabannya terbatas,” jelas Suwito
“Hari ini kami mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Blitar untuk menyuarakan aspirasi terkait aktivitas pertambangan yang selama ini menjadi dilema di sini. Khususnya untuk wilayah Blitar Selatan, truk-truknya merusak jalan, tapi kami tanya Bapenda, pemasukan ke dareah minim,” ujar Koordinator Aksi, M. Sutarto seusai rapat dengar pendapat dilaksanakan.
“Tadi hasil hearing di DPRD, kami bersama pihak legislatif maupun eksekutif sepakat, tambang ilegal harus ditutup. Kalau memang ingin menambang, ya silahkan urus perizinannya secara resmi dulu,” ungkap Tarto.
Sutarto menjelaskan bahwa, kondisi lapangan pertambangan di Kabupaten Blitar didominasi oleh tambang ilegal.
“Tambang ilegal di Kabupaten Blitar itu banyak, yang berizin sedikit cuma 10 sampai 15 titik. Yang berizin pun, izinnya dimana, tambangnya dimana, belum ada pemetaan yang akurat dan data terbaru,” jelas Sutarto.
Sebagai koordinator aksi dari masyarakat peduli kabupaten Blitar Sutarto mengaku, dalam hearing tersebut pihak legislatif maupun eksekutif sepakat menutup tambang-tambang tak berizin.
“Hari ini kita hearing tapi kalau besok masih tidak ada tindakan, kami akan desak APH untuk menindaklanjutinya, kita pertanyakan ini ada apa. Mungkin kami juga akan bawa massa lebih banyak lagi jika aspirasi kami tak digubris,” pungkas Sutarto.(Pram).