Filesatu.co.id Surabaya| Puluhan aktivis dan mahasiswa yang tergabung dalam gerakan pemuda Madura (Gapura) gelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kepolisian Daerah Jawa Timur tentang pelaporan anggaran dana hibah tahun 2020 dan 2021. Jum’at (24/02/2023).
Buktinya, setelah adanya pelaporan kepada Ditintelkan Polda Jatim pada tanggal 20 April tahun lalu mengenai dugaan penyalahgunaan anggaran dana hibah yang diberikan kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) kabupaten Pamekasan sudah meliputi unsur.
Ketua umum gerakan pemuda Madura (Gapura) Razak menyampaikan bahwa pelimpahan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum KONI kabupaten Pamekasan sudah ada temuannya namun ketika dilimpahkan dari Ditintelkam ke Ditkrimsus Polda Jatim belum ada kejelasan.
“Kami sengaja melakukan aksi demonstrasi di depan Mapolda Jatim karena kasus ini terlalu lama mandek seakan kasus ini sudah tidak ada temuannya,” ungkapnya.
Selanjutnya Ketum Gapura mengatakan bahwa pada tahun 2020 sampai 2021 merupakan masa PSBB Covid-19 dengan kata lain tidak boleh ada kegiatan yang dilakukan oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
“Setelah kami mendapatkan beberapa temuan mengenai penggunaan anggaran dana hibah yang dilakukan oleh KONI terdapat dugaan tindak pidana korupsi karena anggaran tersebut habis,” ujarnya.
Sementara itu, AKBP Irwan Ridwan kasubdit Tipikor Polda Jatim menyampaikan terimakasih atas kedatangan rekan-rekan dari Madura sudah menyampaikan aspirasinya dengan tertib dan tidak menggangu jalannya mobilitas.
“Mohon maaf kami bukannya kami tidak bisa menindak namun dipastikan perkara ini tetap berlanjut tetapi kami masih butuh waktu untuk menaikkan kepada tahapan penyelidikan,” papar Irwan.