FILESATU.CO.ID, BLITAR – Meskipun laporan Badan Meteorologi, Klimatologo dan Geofisika (BMKG) tentang Gempa berkekuatan 8,7 magnitudo yang diikuti tsunami 29 meter dipesisir selatan pulau Jawa Timur bersifat potensi dan bukan prediksi, hal tersebut harusnya tetap menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah.
Sebagaimana yang disampaikan Luqman Indra Laksono, anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar, sesaat setelah menerima anggota Kelompok Sadar wisata (Pokdarwis) di ruang transit gedung DPRD Kab. Blitar. Senin (14/06/2021)
“Bencana gempa dan tsunami tidak sama dengan bencana lain seperti bencana gunung meletus yang ada tanda yang bisa diterjemahkan dalam indikator tertentu. Gempa kalau belum terjadi memang potensi karena hampir tidak bisa diprediksi, kita memiliki banyak potensi di sepanjang pesisir pantai selatan yang harus dilindungi keselatannya,” Ungkap Politisi PDIP tersebut.
Lebih lanjut menurut Luqman, para nelayan dan penduduk pantai beserta peradabannya merupakan kekayaan yang tidak ternilai, pemerintah bisa membahasnya dengan legislatif untuk memberikan perlindungan maksimal kepada warganya.
“Kami selalu membuka diri dengan pemerintah, khususnya yang menjadi mitra Komisi IV, untuk mencari solusi terbaik, memastikan pemasangan peringatan dini tsunami di seluruh pantai berpenghuni dSn melakukan sosialisasi dan simulasi penyelamatan,” tambahnya.
Senada, Medi Wibowo Anggota Komisi IV DPRD Kab Blitar ”Pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi rakyatnya ya, terkait tsunami dikatakan potensi, karena ini sudah isu nasional, menyikapi hal ini harus hati hati, masyarakat dan pemerintah harus menyikapinya dengan bijak, waktu penyelamatan 16 menit ini harus di sikapi dan diterjemahkan dalam solusi dan simulasi agar masyarakat siap jika benar ada tsunami.” Pungkasnya. (Sams/filesatu)