Dalam Semalam, 8 Orang Tindak Pidana Perjudian dan Penyelundupan Pupuk Berhasil Diringkus Polres Pamekasan

Filesatu.co.id Pamekasan | Polres Pamekasan berhasil amankan kendaraan bermuatan pupuk yang diduga penyelundupan yang kerap terjadi di bumi gerbang salam dan sangat merugikan para petani Jawa Timur khususnya kabupaten Pamekasan. Minggu (29/5/2022).

Buktinya, menurut informasi yang dihimpun sejumlah wartawan terjadinya penangkapan yang diduga penyelundupan pupuk tersebut terjadi di daerah pantura tepatnya di desa Sotabar wilayah hukum polsek Sotabar.

Bacaan Lainnya

Terjadinya penangkapan pupuk tersebut dilakukan oleh polres Pamekasan pada dini hari Minggu malam dan seketika itu juga polres Pamekasan berhasil bekuk 8 orang yang di duga tindak pidana perjudian di wilayah polres Pamekasan

Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Trianto melalui Kasatreskrim polres Pamekasan AKP Eka Purnama saat di konfirmasi oleh wartawan membenarkan atas dugaan penangkapan yang di duga penyelundupan pupuk dan berhasil mengamankan tindak pidana perjudian yang berada di dua titik salahsatunya di Desa Larangan.

“Kejadian tersebut benar adanya dan rencana kami mau rilis juga akan tetapi masih menunggu hasil penyelidikan berlanjut,” katanya.

Selanjutnya AKP Eka Purnama mengatakan untuk kejadian tersebut kami masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut mengenai barang bukti yang diamankan serta para saksi pada saat melakukan tindak pidana perjudian yang di duga ada 8 orang.

“Kami akan lakukan konferensi pers setelah semuanya selesai, mulai dari penyelidikan dan penyidikan,” imbuhnya kepada media Senin siang.

Di samping itu, Kasatreskrim polres Pamekasan Eka Purnama menyampaikan semalem anggota kami berhasil melakukan operasi dan berhasil menghimpun beberapa kasus yang kerap terjadi di wilayah Jawa Timur khususnya di kabupaten Pamekasan.

“Sabar dulu mas kami masih melakukan pemeriksaan kepada tersangka dan para saksi,” pungkasnya.

Penulis: Afif

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *