Filesatu.co.id, SIDOARJO | DPRD Kabupaten Sidoarjo menggelar rapat Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sidoarjo H. Usman M.Kes. pada Rabu 14 Agsutus 2024 Tepat pukul 14.00 wib Rapat ke II masa persidangan II. Menindaklanjuti Parat paripurna tanggal 13 Agustus 2024. Rabu 14 Agustus 2024, terkait:
- Laporan Banggar terhadap rancangan KUA PPAS 2025 disampaikan oleh H. Moch. Agil Effendi, SE.M.M (DPRD Sidoarjo Komisi B)
- Laporan Bapemperda Kabupaten DPRD Sidoarjo terhadap Raperda tentang perubahan atas perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Adminitratif dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD disampaikan oleh Achmad Muzayyin, S.Sos (DPRD Sidoarjo komisi A)
- Penyampaian Pendapat akhir Fraksi-fraksi sepakat menyetujui terhadap Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang hak Adminitratif dan Keuangan Pimpinan dan Anggata DPRD disampaikan perwakilan oleh Rizal Fuadi, SE. (DPRD Sidoarjo Komisi C) dimana perwakilan PAN-PPP.
- Pendapat akhir Fraksi-fraksi pengambilan keputusan terhadap Raperda tentang sistem penganggaran dan pengendalian Pembangunan Daerah. Penyampaian yang disampaikan perwakilan dari Partai Demokrat disampaikan oleh Zahlul Yussar, S.I.Kom (DPRD Sidoarjo Komisi A)
Bahwasanya fraksi-fraksi menyetujui untuk disahkan menjadi Perda Sidoarjo.
Dilanjutkan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah Sidoarjo Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi SH. M. Kn dengan Ketua DPRD Sidoarjo H. Usman M.Kes.
Dalam sambutannya Plt. Bupati Sidoarjo H. Subandi SH. M.Kn, perencenaan pengendalian pembangunan sesuai dengan prinsip efisiensi pelaksanaan yang dilaksanakan pembangunan yang sesui integritas anggaran yang telah disetujui bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Sidoarjo untuk meningkatkan tarap hidup kesejahteraan masyarakat yang terarah dan terukur menjadi langkah awal dengan sistem yang jelas sesai kebutuhan Masyarakat dengan Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, H. Usman, M.Kes, pada hari ini berakhir pada pukul 15.45 WIB ditutup Do’a dan menyanyikan Lagu Padamu Negeri, berdasarkan laporan sekertaris DPRD Sidoarjo sesuai daftar hadir dalam persidangan hari ini yang hadir sebanyak 37 Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo, serta turut hadir juga Forkopimda Sidoarjo, Sekda Sidoarjo, BNNK, Para Komandan TNI – polri, Pemda kepala instansi vertikal, direktur BUMN dan BUMD kepala cabang badan hukum milik negara, Ketua KPU dan Bawaslu Sidoarjo, MUI Sidoarjo, Rektor perguruan tinggi, pimpinan partai politik Kabupaten, Wartawan juga LSM Sidoarjo. ***