Curi HP Milk Pelanggannya, Pelayan Nasgor, Ditangkap Polisi

foto; Pelayan warung Nasi goreng ditangkap Polisi Sektor Tegalsari usai dilaporkan mengambil HP milik penlanggannya.

Filesatu.co.id, Banyuwangi | Terbilang nekat perempuan pelayan warung nasi goreng berisial IY (25) asal Desa Barurejo Kecamatan Siliragung Kabupaten Banyuwangi menggasak HP milik pelanggannya.

Aksinya diketahui setelah pemilik HP Muhammad Fakhry Aly melaporkan kejadian atas kehilangan Hp nya ke Polsek Tegalsari, dan tak  butuh lama pihak kepolisian melacak kasus tersebut  dan berhasil menangkap pelakunya. Kamis (29/9/22).

Bacaan Lainnya

Kapolsek Tegalsari AKP Pudji Wahyono S.H  menyampaikan kronologi pada kejadian bahwa,  Muhammad Fakhry Aly (korban)  saat sedang makan nasi goreng diwarung dekat Ponpes Darussalam Blokagung, setelah selesei  makan  langsung pulang baru teringat Handphonnya tertinggal di warung nasi goreng.

Namun, setelah kembali di warung nasi goreng, Handphone sudah tidak ditempatnya, lalu korban menanyakan Handphonenya ke penjual nasi goreng, namun si pejual nasi goreng menjawab tidak tahu.

”Korban sudah menanyakan dan penjual Nasgor yang diketahui pelanyan tersebut menjawab tidak tahu, sehingga korban pulang kembali terus melaporkan kasus dan Alkhamdulillah anggota reskrim dengan gerak cepat melakuka pengugkapan dan berhasil menangkapnya,”kata Pudji.

Dengan peristiwa itu korban, lanjut Pudji, selain menangkap pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa sebuah Handphone merk Vivo Y21 warna diamond glow.

”Korban mengalami kerugian sekitar Rp 2.800.000, dan dengan dasar tersebut pelaku bernama IY diijerat pasal 363 (1) ke 3e KUHP,” ungkap Kapolsek, AKP Pudji

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *