Filesatu.co.id, Banyuwangi | Terbilang nekat perempuan pelayan warung nasi goreng berisial IY (25) asal Desa Barurejo Kecamatan Siliragung Kabupaten Banyuwangi menggasak HP milik pelanggannya.
Aksinya diketahui setelah pemilik HP Muhammad Fakhry Aly melaporkan kejadian atas kehilangan Hp nya ke Polsek Tegalsari, dan tak butuh lama pihak kepolisian melacak kasus tersebut dan berhasil menangkap pelakunya. Kamis (29/9/22).
Kapolsek Tegalsari AKP Pudji Wahyono S.H menyampaikan kronologi pada kejadian bahwa, Muhammad Fakhry Aly (korban) saat sedang makan nasi goreng diwarung dekat Ponpes Darussalam Blokagung, setelah selesei makan langsung pulang baru teringat Handphonnya tertinggal di warung nasi goreng.
Namun, setelah kembali di warung nasi goreng, Handphone sudah tidak ditempatnya, lalu korban menanyakan Handphonenya ke penjual nasi goreng, namun si pejual nasi goreng menjawab tidak tahu.
”Korban sudah menanyakan dan penjual Nasgor yang diketahui pelanyan tersebut menjawab tidak tahu, sehingga korban pulang kembali terus melaporkan kasus dan Alkhamdulillah anggota reskrim dengan gerak cepat melakuka pengugkapan dan berhasil menangkapnya,”kata Pudji.
Dengan peristiwa itu korban, lanjut Pudji, selain menangkap pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa sebuah Handphone merk Vivo Y21 warna diamond glow.
”Korban mengalami kerugian sekitar Rp 2.800.000, dan dengan dasar tersebut pelaku bernama IY diijerat pasal 363 (1) ke 3e KUHP,” ungkap Kapolsek, AKP Pudji