Filesatu.co.id, KARAWANG | GELOMBANG kemarahan publik di Karawang membakar hebat setelah cuitan rasis seorang Manajer HRD PT FCC Indonesia menyebut masyarakat Karawang “susah diajarkan dan tidak pintar-pintar.” Narasi merendahkan ini, yang kini viral di media sosial, melukai hati warga. Bukan itu saja, insiden ini juga membangkitkan dugaan kuat praktik rekrutmen tenaga kerja yang tidak transparan di tengah sulitnya mencari pekerjaan.
Meskipun demikian, sang manajer sempat mengklaim pernyataannya bertujuan membela warga Karawang. Namun, publik justru menilai narasi tersebut menyiratkan pandangan diskriminatif di kalangan para praktisi HRD perusahaan terhadap putra-putri daerah.
Pengamat Kebijakan Pemerintah Karawang, H. Asep Agustian, atau akrab disapa Askun, mengacungkan jempol kepada LBH Bumi Proklamasi Karawang yang sigap melaporkan insiden ini. “Kami mengapresiasi LBH Bumi Proklamasi Karawang yang melaporkan ini agar menjadi terang benderang,” tegas Askun. Ia juga berharap kasus ini selesai tuntas tanpa perlu bentrokan fisik.
Saat ini, sorotan tajam tertuju pada tanggung jawab mutlak perusahaan, khususnya General Manager (GM) PT FCC Indonesia. Askun mempertanyakan nyali sang GM untuk menghukum manajer biang kerok kegaduhan ini.
“Yang bertanggung jawab itu adalah perusahaan. Maka pertanyaan besarnya, GM-nya sendiri berani enggak memberikan sanksi terhadap manajer ini karena dia sudah membuat kegaduhan sehingga masyarakat Kabupaten Karawang marah besar sekali?” cecar Askun.
Menurut Askun, kemarahan publik Karawang sangat beralasan. Ini mengingat betapa sulitnya mencari nafkah dan maraknya rekrutmen abal-abal. Ia juga mempertanyakan peran Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker): apakah mereka mengetahui praktik-praktik rekrutmen gelap semacam itu?
“Perusahaan harus bertanggung jawab, pemiliknya, owner-nya harus bertanggung jawab atas kegaduhan ini. Jangan sampai produk mereka terdampak oleh buyer,” tandas Askun dengan nada tinggi. “Oleh karena itu, GM-nya harus mengeluarkan surat sanksi, memberikan sanksi terhadap manajer ini.”
Selain itu, cuitan HRD yang mengklaim 63% penyerapan tenaga kerja lokal di perusahaan-perusahaan Karawang kini menjadi bahan cibiran. Angka ini memicu keraguan publik, terutama terkait implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2011 tentang Ketenagakerjaan yang mewajibkan kuota pekerja lokal.
Askun menuntut bukti faktual atas klaim bombastis tersebut. Ia mendesak Disnaker Karawang segera mempublikasikan data konkret: berapa jumlah perusahaan di Karawang, apakah mereka patuh Perda, dan benarkah masyarakat Karawang benar-benar bekerja sesuai angka yang disebut?
“Disnaker ini punya datanya enggak sih? Ada berapa sih perusahaan yang ada di Kabupaten Karawang? Benar enggak sih menjalankan itu? Benar enggak sih masyarakat Karawang itu bekerja pada perusahaan itu? Pernah enggak sih dicek? Enggak ada,” ujarnya penuh sarkasme.
Askun juga menyindir kemampuan Disnaker yang diisi “sarjana hukum” yang pandai memutarbalikkan fakta.
“Faktanya mana, buktinya mana dalam persoalan ini? Enggak ada. Coba buktikan sekarang kalau memang 63% katanya masyarakat Karawang yang bekerja di sana sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2011,” tantangnya.
Kinerja Disnaker pun tak luput dari semprotan Askun. Ia menyayangkan “banyak offset” (penyimpangan) dalam kinerja lembaga tersebut. Askun berharap Disnaker fokus pada tugas utamanya: meningkatkan penyerapan tenaga kerja lokal, bukan malah membuat gaduh.
Askun menilai, kegaduhan ini akan terus memanas dan takkan selesai jika terus-menerus “diadukan” kepada Gubernur Jawa Barat (KDM). Ia menegaskan pentingnya menghargai Bupati Karawang, Haji Aep Syaepuloh, yang adalah pemimpin pilihan rakyat.
“Hargai dong Bupati. Bupati ini dipilih oleh masyarakat Kabupaten Karawang,” tegasnya. “Kenapa sih harus mengadu, menyampaikan yang viral-viral gitu kan mau pengen diselesaikan oleh KDM? Selesaikah ini oleh KDM persoalan ini? Kan tidak juga kan, tidak selesai gitu lho,” ujarnya sinis.
Sikap Disnaker dianggap “tidak mempunyai attitude” dan “melemparkan kotoran ke muka Bupati.” Askun menegaskan pentingnya etika dalam berkoordinasi. “Semuanya ini silakan bicarakan, ada Bupati sekalipun ada undangan. Kami punya pimpinan Pak nanti lah sebentar, itu kan ada etikanya ini,” tambahnya.
Ia berharap Gubernur bertindak lebih elegan dengan menyerahkan wewenang penuh kepada Bupati Karawang untuk menyelesaikan masalah ini. “Tolonglah kewenangan itu semua ada sama bupatinya. Tinggal ditegur sama bupatinya, telepon, ‘Tolong ya Bupati, ini ada masalah, dibereskan’,” sarannya, menekankan pentingnya jalur koordinasi yang tepat dan efisien.
Askun menutup dengan menyoroti “dua kegaduhan”: pertama, cuitan Manager HRD PT FCC; kedua, tindakan Disnaker yang “ujug-ujug datang ke sana tanpa etika.” Ia bahkan menyindir Kepala Disnaker yang menyebabkan kegaduhan ini: “Kepada Pak Bupati, Kadisnaker ini untuk tidak dimutasi dan buktikan hasil kerja selama di Disnaker, bukan malah bikin gaduh menemui gubernur, dan hasilnya mana???” sebuah tamparan keras terhadap kinerja Disnaker. ***





