Cipta Kondisi, Polres Ponorogo Amankan 42 Motor Knalpot Brong

Filesatu.co.id, Ponorogo |  Polres Ponorogo Polda Jatim berhasil mengamankan sebanyak 42 kendaraan roda dua dalam kegiatan razia balap liar di wilayah hukum Polres Ponorogo, Minggu dini hari (08/01/2023).

Bacaan Lainnya

Sebanyak 42 kendaraan tersebut diamankan dibeberapa titik lokasi yaitu di Jl. trunojoyo Ponorogo, Jl. jendral ahmad yani, Jl. Kh. ahmad dahlan, Jl. juanda, Jl. suromenggolo, Jl. pramuka dan alon-alon Ponorogo.

 

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat lantas Polres Ponorogo AKP Affan Priyo Wicaksono.

“Kegiatan razia balap liar dengan hunting sistem kami berhasil mengamankan sebanyak 42 kendaraan di beberapa lokasi,” kata AKP Affan Priyo Wicaksono

Lebih lanjut Affan menjelaskan, kebanyakan yang terjaring razia balap liar adalah para pemuda.

“Kendaraannya tidak sesuai Spek pabrik dan knalpotnya brong. Selain itu, diduga akan digunakan untuk aksi balap liar,” jelas Affan

Affan mengungkapkan, mereka akan ditindak dengan surat tilang dan teguran.

“Kita tegas saja sesuai dengan aturan yang ada. Kami tindak dengan surat tilang, ada juga yang di tegur,” ungkapnya

Sedangkan untuk sepeda motor yang tidak sesuai Spek pabrik dan knalpotnya brong, Affan menegaskan akan di tahan dulu di Polres.

“Kendraan baru bisa diambil setelah pemiliknya melengkapi kendaraan tersebut. Dikembalikan sesuai spek pabrik, termasuk kenalpot brong harus dikembalikan seperti aslinya,” tegas Affan

Dia menambahkan kegiatan razia ini dilakukan atas dasar informasi dari masyarakat terkait aksi balap liar dan banyaknya penggunaan knalpot brong yang sangat meresahkan.

“Sehingga terlaksananya kegiatan razia ini di harapkan bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada khususnya masyarakat Kabupaten Ponorogo,” imbuhnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *