Filesatu.co.id, Banyuwangi | Upaya pencegahan kasus stunting Pemkab Banyuwangi mengedukasikan dan melakukan konseling terhadap pasangan pranikah sebagai upaya mencegah stunting.
Persoalan l stunting, disampzikam Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani bahwa terkait stunting menjadi salah satu prioritas penanganan pemkab Banyuwangi mengingat dampaknya terkait masa depan generasi bangsa. Berbagai program digeber pemkab untuk menangani masalah ini.
Salah satunya adalah upaya pencegahan dengan mengoptimalkan Program Pendampingan, Konseling, dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Tiga Bulan Pra Nikah, kepada calon pengantin dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Konseling ini membekali para calon pengantin tentang berbagai informasi persiapan kehamilan. Bagaimana menjaga kesehatan diri dan pasangan agar saat hamil dalam keadaan sehat, sehingga melahirkan anak-anak yang sehat terhindar dari stunting.
“Ini adalah upaya pencegahan stunting dari hulu. Agar bayi-bayi yang dilahirkan tidak berpotensi stunting. Kita cegah faktor resikonya, deteksi sejak dini dan diintervensi,” kata Ipuk. Rabu (1/2/2023).
Konseling dan screening kesehatan catin dilakukan oleh tim pendamping keluarga (TPK) terdiri dari unsur PKK, kader KB, dan bidan di tiap-tiap desa, melalui aplikasi elsimil (Elektronik Siap Nikah dan Hamil).
“TPK memastikan setiap keluarga yang teridentifikasi berisiko stunting bisa mendapatkan intervensi dari pemerintah. Ibu hamil dengan resiko tinggi, kita monitor dan intervensi nutrisinya mencegah bayi lahir stunting,” ujar Ipuk.
Untuk penanganan stunting, Pemkab Banyuwangi mengalokasikan Rp. 7 miliar, untuk intervensi nutrisi ibu hamil berisiko tinggi dan bayi di bawah dua tahun (baduta) yang stunting dari keluarga tidak mampu pada 2023. Intervensi ini dilakukan berdasarkan pada data keluarga terindentifikasi stunting yang lengkap by name, by address, berikut determinan penyebab, hingga jenis intervensi yang bisa dilakukan.
Intervensi maupun monitoring yang dilakukan pemkab di-update secara real time melalui aplikasi Banyuwangi Tanggap Stunting oleh kader dasawisma dan posyandu yang tergabung dalam TPK.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Banyuwangi, Henik Setyorini, menambahkan setiap catin yang mengurus administrasi pernikahan di kantor desa wajib mendownload dan mengisi aplikasi elsimil dengan pendampingan dari TPK.
Pengisian aplikasi dilakukan berdasarkan hasil tes kesehatan dari puskesmas. Meliputi, berat badan, lingkar lengan catin perempuan, usia, kadar Hb, dan sebagainya. “Misalnya ditemukan catin kurang gizi maka ada program peningkatan gizi hingga catin tersebut pada kondisi ideal untuk menikah dan hamil,” urai Henik.
Program Pendampingan, Konseling, dan Pemeriksaan Kesehatan dalam Tiga Bulan Pra Nikah kepada calon pengantin ini terus disosialisasikan kepada warga, khususnya kepada kelompok perempuan.
Seperti di sela-sela program Bupati Ngantor di Desa (Bunga Desa), di Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo, pada Selasa pekan lalu, (24/1/2023), Ipuk memaparkan program ini kepada kelompok pengajian perempuan, dan juga kepada kelompok tani perempuan. (*)