Filesatu.co.id, Saradan | Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Perhutani Pemangkuan Kesatuan Hutan (KPH) Saradan bersama jajaran TNI Gupusmu (Gudang Pusat Munisi) II Saradan menggelar apel mitigasi bencana kebakaran hutan yang diteruskan dengan melakukan kegiatan kerja bhakti membuat ilaran di sepanjang pagar Hutan Tertutup Baruklinting (HTB) Gupusmu II Saradan yang berbatasan dengan petak 105 wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sebayi Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jatiketok Utara Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan, Rabu (02/08/2023).
Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Gupusmu II Puspalad Letnan Kolonel Latok Puspito ini diikuti oleh Administratur KPH Saradan yang diwakili oleh Asper/KBKPH Jatiketok Utara Agus cahyono, Perwira Polisi Pembina (Pabin) Jagawana AKP Mujari, 50 personil anggota TNI Gupusmu II Saradan, 25 personil Perhutani yang terdiri dari Polhutmob, Pasukan elit dan Mandor juga 15 masyarakat sekitar hutan yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Oro-oro Ombo Desa Sugihwaras Kecamatan Saradan.
Seperti disampaikan Administratur KPH Saradan yang diwakili oleh Asper/KBKPH Jatiketok Utara Agus Cahyono, pencegahan terjadinya kebakaran bisa dilakukan dengan peralatan yang cukup sederhana.
”Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan, Perhutani bersama jajaran TNI Gupusmu II Saradan melakukan kegiatan mitigasi berupa kerjasama membuat ilaran dengan peralatan seadanya berupa sabit, gepyok, chainsaw dan 1 unit mobil pemadam kebakaran. Dengan kerjasama ini diharapkan tidak akan ada lagi kebakaran hutan di wilayah hutan KPH Saradan dan wilayah areal Gupusmu II Saradan,” ujar Agus Cahyono.
Di tempat yang sama Kepala Gupusmu II Puspalad Letnan Kolonel Latok Puspito menyampaikan pentingnya sinergitas semua pihak secara kontinyu untuk percepatan penanganan kebakaran hutan.
”Dalam rangka meningkatkan penanganan kebakaran hutan baik di dalam HTB maupun kawasan hutan, Gupusmu II Saradan, Perhutani dan masyarakat sekitar hutan harus bersinergi dan bekerjasama terus-menerus. Tidak hanya dalam penanganan kebakaran hutan saja tapi Gupusmu juga siap bekerjasama dalam menangani masalah penebangan pohon tanpa ijin (PPTI) di hutan Perhutani,” kata Latok Puspito menjelaskan.
Pada kegiatan apel dan pembuatan ilaran kebakaran tersebut selain personil juga menggunakan peralatan 1 unit mobil pemadam kebakaran, 1 unit truk perbekalan, 1 unit mobil ambulan, 1 unit mobil resque Polhutmob, 2 truk pasukan, 15 motor trail juga peralatan kebakaran lainnya seperti sabit, gebyok dan chainsaw.