Cegah Aborsi Ilegal Kanit Binmas Polsek Denbar Sambangi Bidan Praktek Swasta

Filesatu.co.id,  Denpasar – Bali | Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kepolisian Sektor Denpasar Barat (Polsek Denbar) menunjukkan dedikasinya dalam mencegah praktik aborsi ilegal dengan melakukan sambang ke sejumlah tempat praktek bidan swasta diwilayah Desa Tegal Kertha, Senin (13/5/2024) siang.

Kegiatan sambang ini dilakukan oleh Kanit Binmas AKP I Wayan Budiartana, S. H., bersama Bhabinkamtibmas Aiptu I Ketut Suartha.

Bacaan Lainnya

Adapun tempat praktek bidan Swasta yang dikunjungi oleh Kanit Binmas adalah Praktek Bidan Mandiri Ni Made Rusmini di Jalan Gunung Rinjani Denpasar dan Praktek Bidan Rai Citawati,SST di Jalan Merpati Denpasar Barat.

Pada kesempatan ini AKP Budiartana menyampaikan himbauan agar bidan swasta tidak melakukan tindakan atau kegiatan praktek aborsi yang bertentangan dengan Hukum, apabila ada pasien yang habis melahirkan namun saat melakukan pemeriksaan dirinya tidak membawa anaknya atau bayinya agar dicek identitasnya dicatat dan diinformasikan kepada Polisi atau Bhabinkamtibmas yang ada di Desa setempat.

Kanit Binmas berharap agar para bidan swasta selalu menjalin koordinasi dan kerjasama yang baik dengan Polisi bila ada pasien yang ingin melakukan aborsi atau pengguguran kandungan.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Denpasar Barat Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., mengatakan tindakan preventif yang diambil oleh personilnya, melalui peran Kanit Binmas bersama Bhabinkamtibmas untuk memberikan harapan bagi terciptanya lingkungan yang lebih baik dan terhindar nya masyarakat dari dampak negatif kejahatan aborsi.

“Kegiatan sambang ke bidan praktek swasta ini dilakukan untuk menindak lanjuti terkait adanya kasus pembuangan bayi di wilayah Desa Padangsambian Kelod beberapa hari lalu dan mencegah terulangnya kejadian serupa di wilayah Kecamatan Denpasar Barat, semoga melalui kegiatan sambang ini niat pelaku aborsi dapat dicegah sedini mungkin”, ucapnya.

 

Laporan  : Benthar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *