FILESATU.CO.ID, KOTA MALANG |Rapat Paripurna DPRD Kota Malang ditengah pandemi Covid-19 kembali digelar. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD I Made Rian Diana Kartika diselenggarakan secara daring dan diikuti oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota dewan di ruang masing-masing. Tampak hadir di ruang paripurna perwakilan Pemerintah Kota Malang yaitu Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko, serta sekretaris daerah Erik Setyo Santoso.
Jum’at (13/8/2021) Rapat Paripurna kali ini mengagendakan penyampaian pendapat fraksi terhadap KUA-PPAS TA 2022 (Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggran 2022), pendapat Walikota dan penandatanganan keputusan bersama antara pimpinan DPRD dan Walikota Malang.
Berikut ringkasan catatan fraksi-fraksi DPRD Kota Malang yang dibacakan secara singkat karena keterbatasan waktu selama 10 menit.
Dalam pendapat Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan oleh Drs. Agoes Marhaenta, proyeksi belanja daerah anggaran tahun 2022 ada beberapa hal yang perlu dikaji secara konperhensif.
“Efisiensi anggaran, harus ada penjelasan khusus yang rasional dan terukur dan objektif yang berkaitan dengan optimalisasi belanja modal yang naik 4,23%. Selain itu terdapat penurunan terhadap proyeksi pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan pendapatan tranfer antar daerah, merupakan hal yang harus dicermati,” Ucapnya memberikan catatan.
“Pemerintah Kota Malang juga diharapkan mempunyai strategi jitu dalam melakukan optimalisasi penggunaan anggaran daerah secara terarah dan terencana. Supaya tidak ada lagi Silpa yang besar seperti 3 tahun terakhir,” tambahnya.
Berbeda dengan pandangan Fraksi Kebangkitan Bangsa yang dibacakan oleh Fathol Arifin politisi asal Kecamatan Kedung Kandang Kota Malang.
“Mencermati materi KUA-PPAS yang dibuat oleh Walikota, Fraksi Kebangkitan Bangsa dapat menerima dan menyetujui. Namun kami melihat belum maksimalnya upaya tentang penanganan pandemi Covid-19 yang dikawatirkan akan ada pandemi lanjutan pada tahun 2022, supaya ada perhatian khusus,” terangnya.
“Fraksi Kebangkitan Bangsa juga mengapresiasi Pemkot Malang pada upaya peningkatan PAD baik dari sektor pajak maupun retribusi sampai 30 persen dengan catatan tidak terlalu membebani masyarakat yang berpenghasilan rendah. Sekaligus mengingatkan supaya lima e-parking yang telah direncanakan dapat terealisasi,” kata Fathol menutup paparannya.
Selanjutnya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera juga menerima dan menyetujui KUA-PPAS APBD TA 2022 dengan beberapa catatan penting.
“Fraksi PKS mendorong Pemkot Malang untuk dapat memaksimalkan upaya pencapaian target PAD dengan cara meningkatkan kinerja dan sinergitas OPD, optimalisasi pemungutan pajak dan retribusi daerah, pengolahan aset dan keuangan daerah, meningkatkan kinerja perusahaan umum daerah, pemanfaatan sistem informasi dan teknologi terintegrasi,” ucap H. Bayu Rekso Aji mewakili PKS
“Selain itu Pemerintah Kota Malang diharapkan selalu berpegang pada prinsip efektif, efisien dan tepat sasaran. Belanja operasional yang diproyeksikan sesuai rancangan KUA-PPAS TA 2022 harus diarahkan untuk melaksanakan program dan kegiatan yang selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan tema rencana kerja pemerintah tahun 2022,” tambah politisi asal Dapil Klojen
Pendapat Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dibacakan oleh Kol. Purn. Joko Hirtono. Setelah mencermati dan mempelajari, Fraksi Gerindra juga dapat menerima dan menyetujui KUA-PPAS untuk diteruskan pada tahap selanjutnya.
“Fraksi Gerindra berharap pagu-pagu anggaran harus memperhatikan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan anggaran sehingga plafon anggaran yang dibentuk bisa menjadi dasar komitmen bersama untuk berkesinambungan melaksanakan program-program pembangunan yang telah direncanakan khususnya percepatan penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi,” terangnya.
“Kami berharap pemerintah dapat melakukan kerja sama dengan perguruan tinggi seperti Lembaga Pengabdian Masyarakat untuk melakukan sosialisasi pengendalian pandemi Covid-19. Karena kami punya prinsip dalam mengatasi Covid-19 adalah gerakan masyarakat melawan pandemi, bukan kegiatan pemerintah mengatasi pandemi,” Joko menutup paparannya.
Selanjutnya pandangan Fraksi Damai juga tidak berbeda dengan fraksi-fraksi yang lain. Setelah mencermati semua proses KUA-PPAS APBD TA 2022 akhirnya menerima dan menyetujui dengan beberapa catatan.
“Karena singkatnya waktu kami membacakan catatan yang kami anggap penting. Fraksi Damai DPRD Kota Malang memandang kehadiran RSUD Kota Malang bisa menjadi salah satu sarana masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan yang prima. Dalam hal ini fraksi damai meminta kerangka apa saja yang diperlukan untuk meningkatkan kelas RSUD menuju lebih baik termasuk ketersediaan sarana dan prasarana serta dokter spesialis,” ucap Alkasa Sulima kader Partai Perindo mewakili fraksi Damai.
Pandangan Fraksi Golkar, Nasdem, dan PSI dibacakan oleh Eddy Widjanarko. Dalam pendapatnya dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022 ditetapkan belanja daerah sebesar 2 triliun 409 miliar 514 juta rupiah 59 sen harus diprioritaskan untuk penanganan kesehatan dan penanganan dampak panedemi. Selain itu terkait MOU pengelolaan sampah di Supit Urang, Pemkot Malang harus menyiapkan SDM dan memprioritaskan alokasi anggaran pada APBD 2022.
Di akhir rapat paripurna dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara pimpinan DPRD dan Wakil Walikota Malang Mewakili Pemkot Malang.
“Ini bagian di pendapat akhir Walikota disampaikan bahwa beliau menerima seluruh masukan mulai dari Banggar, seluruh masukkan akan diteruskan dan berlanjut pada saat pembahasan RAPBD. Selanjutnya kita akan membahas tentang KUPA (Kebijakan Umum Perubahan Anggaran) APBD 2021. Semua akan kita fokuskan pada penanganan pandemi Zcovid-19 di Kota Malang,” Ujar Ketua DPRD saat wawancara bersama awak media.
Laporan : Roni Agustinus