Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir Panggilan KPK

Filesatu.co.id, SIDOARJO | JUM’AT (19/4/2024) Sampai pukul : 11.40 WIB  belum ada tanda-tanda kehadiran Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

Pemanggilan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor pada hari Jum’at ,19 April 2024 yang telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemotongan insentif ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Namun Gus Muhdlor tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi tersebut alias Mangkir.

Bacaan Lainnya

“Hari ini memang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali tidak dapat hadir memenuhi panggilan pemeriksaan oleh KPK tersebut karena sakit,” jelas usthofa Abidin, saat dimintai konfirmasi, Jumat (19/4/2024)

Mustofa menambahkan, ketidakhadiran Gus Muhdlor sudah disampaikan kepada KPK melalui surat permohonan penundaan pemeriksaan.

“Tadi pagi kami sudah menyampaikan surat permohonan penundaan pemeriksaan kepada KPK,” ujarnya.

Sebagai Kuasa Hukum, pihaknya menghormati panggilan oleh KPK terhadap kliennya.

Dilapangan awak media mencoba mencari informasi dari pagi hingga sore hari disekitaran Pendopo Delta Wibawa rumah dinas Bupati sidoarjo tampak sepi hanya sesekali mobil keluar masuk.

Selain itu mencari informasi di sekitaran Pondok Bumi Sholawat desa Lebo, Sidoarjo dengan Pengasuh Gus Ali Mashuri ayah kandung Gus Muhdlor, namun tidak ada jawaban apapun, tempat history dimana tempat yang pernah dibuat Kampanye pasangan Kadindat Pilpres 2024 dan sempat mengejutkan Politik Sidoarjo karenah Gus Muhdlor membuat manuver politik.

Untuk Kepastian kita tunggu informasi jadwal pemanggilan selanjutnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau ada hal lain yang dilakukan oleh KPK belum bisa dipastikan.

Seiring penyebutan masyarakat bahwa kalau Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil tersangka pada hari jum’at maka kecil kemungkinan lolos dari Rompi Oranye, dan ini seakan-akan tanda yang membuat tersangka tidak bisa mengelak, kita tunggu perkembangan info selanjutnya.***

Tinggalkan Balasan