Bupati Rini Syarifah Hadiri Pemasangan PAL Batas PPTPKH Kecamatan Selorejo

Ket Foto: Bupati Rini Syarifah Berfoto Bersama Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan BPKHTL XI Yogyakarta Setelah Menancapkan Tugu Pal Tapal Batas Hutan di Desa Poh Gajih Kecamatan Selorejo

Filesatu.co.id, Blitar | Bupati Blitar Rini Syarifah melaksanakan pemasangan PAL batas penyelesaian penguasaan Tanah dalam Hutan (PPTPKH), bertempat di Desa Pohgajih Kecamatan Selorejo.

Dalam acara tersebut hadir, Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan BPKHTL XI Yogyakarta beserta rombongan, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Asisten dan Kepala Perangkat Daerah terkait di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar, Administratur KPH Blitar, Kepala BPN Kabupaten Blitar beserta jajaran, Camat dan Kepala Desa Pohgajih berserta Perangkatnya, Serta Warga Masyarakat pemangku hutan Desa Pohgajih. Kamis (29/02/2024).

Bacaan Lainnya

Bupati Rini Syarifah dalam sambutannya menyampaikan bahwa,
hari ini merupakan sebuah momen yang sangat penting bagi pemerintah kabupaten Blitar, dalam program PPTPKH yang diinisiasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang menjadi bagian penting dari upaya penataan kawasan hutan.

“Saya merasa sangat bangga dan bersyukur dapat bersama-sama dengan seluruh elemen masyarakat, instansi terkait, serta pihak-pihak yang peduli terhadap kelestarian lingkungan, untuk menjalankan langkah konkret dalam mengelola sumber daya hutan secara berkelanjutan,” ungkap Rini Syarifah.

Bupati Rini Syarifah juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dan berkolaborasi dalam penyelenggaraan dan pelaksanaan program PPTPKH ini, khususnya kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui BPKHTL XI Yogyakarta yang telah menjadi mitra berharga bagi kita, karena telah memberikan dukungan finansial, pengetahuan, dan panduan teknis yang memperkuat langkah-langkah kita dalam menjaga kelestarian kawasan hutan.

“Tanpa dukungan dan kerjasama dari semua pihak, pencapaian seperti ini tidak akan terwujud. Saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa Pohgajih yang telah aktif terlibat dalam proses ini. Keterlibatan dan partisipasi aktif dari masyarakat sangatlah penting dalam menjaga keberhasilan program-program lingkungan hidup,” tegas Bupati Rini Syarifah.

Ket Foto: Bupati Rini Syarifah Berfoto Bersama Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan BPKHTL XI Yogyakarta Setelah Menancapkan Tugu Pal Tapal Batas Hutan di Desa Poh Gajih Kecamatan Selorejo

Bupati Blitar Rini Syarifah bersama warga Kawasan hutan Desa Pohgajih, Kecamatan Selorejo berharap,
pemasangan pal batas hari ini bukan hanya sekadar menandai batas antara kawasan hutan dan lahan masyarakat. Lebih dari itu, hal ini adalah simbol dari komitmen kita untuk melindungi dan mengelola kawasan hutan dengan baik.

“Pal batas ini akan membantu dalam pengawasan dan pengelolaan kawasan hutan secara lebih efektif, sehingga dapat mengurangi kemungkinan konflik terkait penggunaan lahan di masa mendatang,” tandas Bupati Rini.

Namun, langkah pemasangan pal batas ini hanyalah awal dari perjalanan panjang dalam menjaga kelestarian lingkungan dan hutan. Tetap, diperlukan komitmen dan kerja keras dari semua pihak untuk menjaga dan mengelola kawasan hutan dengan baik.

“Bupati Rini Syarifah mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung program-program lingkungan yang telah dan akan kita laksanakan, mari kita jaga bersama-sama, bukan hanya untuk kepentingan saat ini, tetapi juga untuk masa depan yang lebih baik bagi anak cucu kita,” pungkasnya.(Pram/Adv/Kmf).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *