Filesatu.co.id, Madiun | Bupati Madiun Ahmad Dawami menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Tata Kelola Keuangan Desa tahun anggaran 2021 oleh Inspektorat Kabupaten Madiun. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Rumah Makan Icha Orient Tarzan, Senin (01/08/2022).
Bupati mengatakan jika pemeriksaan adalah hal yang wajar dan perlu sebagai salah satu evaluasi kinerja yang dilakukan. Untuk itu, ia berpesan kepada kepala desa yang mengikuti acara tersebut untuk tidak takut dengan pemeriksaan yang dilakukan inspektorat.
“Serahkan semua (dokumen-dokumen) yang diminta saat dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat. Jangan takut apalagi minta bantuan sama dukun,” pesan Bupati.
Kaji Mbing sapaan akrab bupati mengingatkan agar seluruh pemerintah desa untuk mengimplementasikan anggaran sesuai dengan yang telah ditentukan. Kendati demikian, perubahan-perubahan juga dimungkinkan mengingat peristiwa extra ordinary seperti pandemi Covid-19.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Madiun Agus Budi Wahyono mengatakan jika kegiatan tersebut merupakan wujud dari perhatian pemerintah dalam melakukan pengawasan pengelolaan anggaran khususnya di tingkat desa.
“Kegiatan tata kelola keuangan desa menjadi perhatian dari APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) untuk dievaluasi, di review, kemudian juga dilihat sejauh mana pertanggungjawabannya,” jelas Agus.
Dirinya menyebutkan manajemen pengelolaan keuangan desa semakin tahun semakin bagus. Namun begitu, beberapa catatan harus diupayakan untuk lebih baik tahun depan seperti penggunaan uang tunai bisa berubah ke non tunai, hal tersebut dinilai bisa meminimalisir potensi korupsi desa.
Dalam kesempatan tersebut pula, juga dilakukan sosialisasi pencegahan pungutan liar di pelayanan desa oleh Wakapolres Madiun Kompol Ricky Tri Dharma serta penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan di 8 desa sebagai simbolis.