Filesatu.co.id, MOJOKERTO | KEPALA desa Sentonorejo Kecamatan Trowulan resmi menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan dari Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati. Masa jabatan kades kini bertambah 2 tahun, yang dari sebelumnya enam tahun menjadi delapan tahun.
Penyerahan SK Perpanjangan masa jabatan Kepala Desa Sentonorejo diserahkan langsung oleh Bupati Ikfina yang mendatangi kediamannya. Pasalnya pada saat penyerahan SK kepala desa pada saat itu Kepala Desa Sentonorejo Sodig sedang melaksanakan ibadah haji ke Tanah suci Mekah
Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan itu, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa dan Surat Menteri Dalam Negeri tanggal 5 Juni 2024, Nomor 100.3.5.5/2625/SJ perihal penegasan ketentuan perubahan pasal peralihan terkait kepala desa dan badan permusyawaratan desa dalam Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala DPMD Kabupaten Mojokerto Yudha Akbar Prabowo camat Trowulan Drs Mujiono MM dan semua kepala desa yang ada di wilayah kecamatan Trowulan.
Dalam sambutannya, Bupati Ikfina mengucapkan selamat atas pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa yang menjadi 8 tahun.
“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Mojokerto dan atas nama seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto mengucapkan selamat dan sukses kepada para kepala desa yang telah dikukuhkan dan diperpanjang masa jabatannya,” ucapnya.
Bupati Ikfina juga meminta kepada para kepala desa agar selalu menjaga kesehatannya, karena perpanjangan masa jabatan 2 tahun ini tentu masyarakat sangat menginginkan bukti kerja nyata para kepala desa setempat.
“Saya tentu berharap bisa terus bekerjasama dengan anda semuanya, kita sudah menata apa yang akan kita lakukan untuk seluruh desa yang ada di Kabupaten Mojokerto yang jelas kemajuan Kabupaten Mojokerto adalah kemajuan dari seluruh desa yang ada di Kabupaten Mojokerto,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Desa Sentonorejo Kecamatan Trowulan menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bupati Ikfina. Acara ditutup dengan ramah tamah dan makan Bersama. ***