Filesatu.co.id, KARAWANG | BUNTUT banyaknya pengembang perumahan skala besar dan kecil di Kabupaten Karawang, belum menyerahkan fasum dan fasos kepada pemerintah setempat, hal tersebut menjadi sorotan utama bagi para pengamat pemerintahan.
Seperti yang disampaikan salah seorang pengamat pemerintahan di Karawang, pihaknya merasa prihatinan terhadap keterlambatan penyerahan fasos fasum dari 231 perumahan di Karawang, menurutnya, merintangi program pembangunan pemerintah di daerah tersebut.
Asep Agustian menyoroti praktek yang diduga melanggar aturan, seperti revisi site plan oleh beberapa pengembang, yang dianggap sebagai upaya untuk memaksimalkan keuntungan bisnis mereka.
Dikatakannya, tantangan dalam penyerahan fasos fasum juga disebabkan oleh biaya yang tinggi dan kompleksitas proses administratif. Hal ini membuat sebagian pengembang enggan atau menunda penyerahan fasilitas tersebut.
“Tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak terkait, termasuk sejumlah dinas dan lembaga pemerintah, dalam kesulitan ini,” sindir pria yang berprofesi sebagai Pengacara ini.
Ketidaktegasan pemerintahan tandasnya, dalam memonitor pembangunan perumahan juga menjadi perhatiannya. Ia menyebutkan bahwa kurangnya keberanian dari pihak terkait, seperti DPRKP, DPUPR, dan ATR/BPN, dalam mengawasi pembangunan perumahan dapat memperpanjang proses penyerahan fasos fasum.
“Perlunya sikap tegas dari pemerintah terhadap pengembang yang nakal. Bila perlu untuk memblacklist pengusaha properti yang terlibat dalam praktik tersebut,” tandas Pria yang akrab Asep Kuncir ini.
Sementara itu, Sekretaris DPRKP Kabupaten Karawang, Anyang Saehudin, mengakui adanya kendala teknis yang dihadapi oleh para pengembang, seperti revisi site plan dan lambatnya proses sertifikasi tanah oleh ATR/BPN.
“Namun, upaya terus dilakukan untuk memastikan penyerahan fasos fasum dilakukan segera,” kata Anyang.
Para aktivis dan DPRD Kabupaten Karawang juga berencana untuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lapangan guna menindaklanjuti masalah ini.
Dengan adanya perhatian yang serius dari berbagai pihak, diharapkan masalah penyerahan fasos fasum dapat segera terselesaikan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Karawang. ***