BPD Desa Karangsono Adakan Rapat Pleno PAW Pengurus, Mujianto Resmi Mundur Siap Maju Pileg 2024

Filesatu.co.id, Blitar | Mujianto S.Sos.,M.Sc salah satu pengurus badan permusyawaratan desa (BPD) Desa Karangsono Kecamatan Kanigoro Blitar, menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai wakil ketua, sebagai persyaratan diri maju dalam pemilihan legislatif pada tahun 2024 mendatang. Surat pengunduran dirinya diterima langsung ketua Drs Mashadi MM dalam rapat pleno yang diselenggarakan BPD Desa Karangsono Kecamatan Kanigoro Blitar.

Prosedur ini dilaksanakan sesuai dengan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD yang menyatakan anggota BPD yang berhenti antar waktu digantikan calon anggota BPD nomor urut berikutnya berdasarkan hasil pemilihan anggota BPD.

Bacaan Lainnya

Pengunduran diri ini juga untuk menghindari potensi dugaan pelanggaran Pasal 494 jo Pasal 280 ayat (2) huruf k jo Pasal 280 ayat (3) undang-undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Selain itu undang undang menyebutkan, pasal 280 ayat 3 UU No 7 tahun 2017 secara tegas melarang anggota BPD menjadi pelaksana dan Tim Kampanye Pemilu. Ayat 4 pasal 280 mengatur, jika anggota BPD melanggar, maka menjadi tindak Pidana Pemilu.

Acara bertempat dikediaman salah satu anggota BPD Nur Khotimah, Dusun Sukorejo Karangsono, dihadiri seluruh pengurus BPD Karangsono, Minggu, (10/09/2023).

Rapat pleno pergantian antar waktu (PAW), penting diadakan karena ada pengurus yang mengundurkan diri atau berhalangan tetap, ini merupakan suatu kewajiban dalam rangka memberikan legalitas formal kepada anggota BPD PAW untuk secara resmi melaksanakan tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan pemerintahan di desa disisa masa jabatan yang ada.

“BPD adalah salah satu organ yang menyelenggarakan fungsi pemerintah dan mitra pemerintah dan desa sebagai bentuk check and balancing untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di desa masing-masing,” ujar Mashadi.

Mashadi melanjutkan bahwa pemerintah desa sebagai unsur terdepan harus memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, efektif dan efisien yang tentunya mempunyai kedudukan dan peran yang sangat penting.

“Selain itu, seiring perkembangan teknologi dan dinamika dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, anggota BPD juga dituntut untuk lebih aspiratif, kreatif dan inovatif terhadap perkembangan situasi dalam kehidupan masyarakat,” imbuh Mashadi.

Drs. Mashadi MM menyampaikan, “Pengunduran diri beliau tentunya akan tetap mendukung setiap program pemerintah desa Karangsono maupun BPD Desa Karangsono. Terimakasih kepada bapak Mujianto atas dedikasinya selama menjabat sebagai wakil ketua BPD terutama bagi masyarakat Desa Karangsono, semoga semua perjuangan dan kinerja selama ini tidak dapat kami balas dengan imbalan, semoga Tuhan memberikan ganjaran pahala untuk ibu dan dimudahkan dalam setiap usahanya,” ungkap Mashadi.

Ket Foto: Mujianto S.sos M.sc Menyerahkan Surat Pengunduran Dirinya Sebagai Wakil Ketua BPD Kepada Ketua BPD Desa Karangsono Kecamatan Kanigoro Drs Mashadi MM Sebagai Syarat Administrasi Ikut Pemilihan Calon Anggota DPRD kabupaten Blitar

Mujianto menyatakan bahwa, pengunduran dirinya sebagai wakil ketua BPD Desa Karangsono adalah syarat administrasi untuk bisa ikut berpartisipasi dalam pemilihan legislatif pada pemilu 2024 mendatang, dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dapil satu yang meliputi 4e Kecamatan diantaranya, Kecamatan Kanigoro, Bakung, Wonotirto dan Kecamatan Kademangan.

Mujianto menyampaikan bahwa, Pengalamannya tingkat desa dan organisasi sosial masyarakat selama hampir 23 tahun menjadi modal dasar maju dalam pemilu 2024. Selama ini ia aktif mendampingi UMKM, ikut serta penanggulangan kemiskinan daerah, serta pemerhati kebijakan daerah akan mengajak semua elemen masyarakat membangun Kabupaten Blitar yang adil dan bermartabat akan dilanjutkan bersama PKN.

“23 tahun saya mengabdi pada kepentingan masyarakat khususnya desa Karangsono, hari ini saya mohon pamit sebagai pengurus BPD dan mohon doa restu kepada rekan rekan dan masyarakat Karangsono pada khususnya dapil saya untuk ikut berkontestasi pada pemilu mendatang dan terus mengabdikan diri kepada masyarakat Kabupaten Blitar,” ungkap Mujianto.

Mujianto mengatakan, dirinya yakin akan meraih kursi dari Daerah Pemilihan I, dukungan dari beberapa organisasi yang pernah dia pimpin diantaranya sebagai sekretaris PC NU kabupaten Blitar, mantan sekretaris IPNU, direktur Blitar Information Centre Institute, Ketua Pimpinan Cabang Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), serta masuk dalam sejarah berdirinya PMII pada tahun 1994, dia merupakan sebagai salah satu pendiri.

“Dan jika nanti terpilih, saya akan memfokuskan permasalahan keseimbangan pembangunan infrastruktur Blitar Selatan dengan Utara,” pungkas Mujianto.(Pram).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *