Bobroknya PT WUS Sumenep, Puluhan Miliar DBH Migas, dan Dividen Tidak Jelas

Filesatu.co.id, SUMENEP | DIREKTUR Perusahaan Wira Usaha Sumekar (PT WUS) Kabupaten Sumenep, Zainul Ubbadi diminta transparansi terkait Diveden dana bagi hasil (DBH) Migas antara perusahan pusat dengan perusahaan daerah.

Sebab, diketahui Kabupaten Sumenep, termasuk daftar BUMD Migas di Indonesia yang memiliki kontribusi besar terhadap Negara melalui dana APBN dari sektor pertambangan Migas.

Bacaan Lainnya

Namun tragis, masyarakat Kabupaten Sumenep, yang terdampak hanya dijadikan objek kesenangan para pengelola industri dalam meraih keuntungan yang sebanyak – banyaknya.

Kehadiran Direktur PT. WUS Sumenep, Zainul Ubbadi menambah sederet penderitaan bagi Masyarakat Sumenep, terkait tidak transparannya Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dan Dividen bagi daerah Kabupaten Sumenep.

Padahal, keberadaan DBH Migas itu menjadi isu yang sangat penting dan sensitif, hanya sampai saat ini, Kabupaten Sumenep masih tercatat sebagai salah satu kabupaten termiskin di Jawa Timur.

Publik dibikin kaget, dengan kekayaan migas yang dimiliki oleh Kabupaten Sumenep, namun tidak mampu mensejahterakan masyarakatnya, sehingga banyak pihak yang mempertanyakan transparansi penggunaan DBH Migas dan Dividen di Sumenep.

Menurut data yang dihimpun media sekitar tahun 2014 lalu, bagi hasil DBH Migas yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep sekitar Rp 32 miliar, namun sampai saat ini belum ada transparansi penggunaan dana prihal, DBH Migas dan Dividen untuk Kabupaten Sumenep.

Untuk diketahui, kegiatan investasi dan operasional terhitung sejak tahun 2007 sampai tahun 2020 ditemukan dalam catatan LHP BPK Jawa Timur Tahun 2020.

Badan pemeriksa keuangan (BPK) mengaudit keberadaan BUMD Pemerintah dalam hal ini PT. Wira Usaha Sumekar (WUS) Sumenep, dalam hasil auditnya menemukan, kurang lebih 15 item kejanggalan.

Dari berbagai temuan yang memilukan itu, Direktur utama PT. WUS dan Bendaharanya menebus rasa bersalahnya dan mendekam dibalik jeruji besi, namun tidak cukup dengan itu, saat ini masyarakat menuntut sejahtera, dan meminta Direktur PT. WUS yang sekarang untuk segera bertaubat taubat.

Selain itu juga, masyarakat meminta hak atas kekayaan Kabupaten yang sudah bertahun-tahun digarong oleh pemerintah daerah bekerjasama dengan perusahaan DBH Migas.

Direktur PT. WUS diminta untuk tidak tutup mata, terhadap persoalan yang menempatkan masyarakat Kabupaten Sumenep di angka kemiskinan. ***

Tinggalkan Balasan