FILESATU.CO.ID, DENPASAR BALI
Petugas Bhabinkamtibmas Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan Aiptu I Ketut Suartama bersama Babinsa dan komponen Sipandu Beradat Kelurahan Panjer melakukan sidak warga pendatang di Wilayah Br Kaja, Jalan Waturenggong Gang XIV dan gang XVII, kelurahan Panjer, Selasa (21/5/2021) sore.
Kegiatan dipimpin Lurah Panjer putu Ari Budi SE,MM, bersama Bendesa adat Panjer A.A.OKA ADNYANA, Kepala Lingkungan sekelurahan Panjer, Staf Kelurahan Linmas dan Jagabaya menyasar rumah warga Penduduk Pendatang pasca arus balik baik yang ada di perumahan maupun Rumah kos.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Panjer mengatakan sidak yang dilakukan di wilayah Binaanya tersebut merupakan arahan langsung Kapolresta Denpasar AKBP Bambang Yugo Pamungkas, S H., S.I.K. M.Si., agar menguatkan pengecekan penduduk Non permanen.
“Tujuan dilaksanakannya kegiatan tersebut untuk penertiban administrasi kependudukan, mendata warga penduduk non permanen dan yang baru tiba dari mudik atau pulang kampung,” ujarnya.
Dalam sidak administrasi penduduk kali ini ditemukan 80 orang penduduk Non permanen yang belum memiliki STLD (surat tanda lapor diri) terdiri dari 70 orang penduduk luar Bali dan 10 orang penduduk luar Denpasar, selanjutnya mereka di lakukan pembinaan dan diarahkan ke balai banjar Kaja untuk dibuatkan surat tanda lapor diri.
Sementara itu Kapolsek Denpasar Kompol Made Teja Dwi Permana. SH. S.I.K. mengatakan telah memerintahkan semua Bhabinkamtibmas di wilayah jajarannya untuk bersinergi dengan Sipandu Beradat untuk melaksanakan kegiatan penertiban dan pemeriksaan penduduk pendatang sehingga keamanan tetap kondusif.
Laporan : Benthar