Filesatu.co.id, KARAWANG | RAPAT Kooordinasi Program Tahun 2024 dan Pemantauan serta Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2023 Pemeritah Kabupaten Karawang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang bertempat di Gedung Singaperbangsa, Karawang, Kamis 21 Maret 2024.
Selain dihadiri Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh nampak Sekretaris Daerah Karawang H. Acep Jamhuri, Kasatgas Kosrup Wilayah II KPK Arief Nurcahyo, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para camat.
Dalam rakor tersebut membahas aspek-aspek penting untuk dapat memenuhi semua indikator yang terdapat dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK RI.
Dalam sambutannya Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh mengungkapkan, bahwa Pemkab Karawang terus melakukan koordinasi dengan KPK RI untuk melakulan sejumlah penataan kebijakan dan regulasi terkait pencegahan tindakan korupsi.
“Kami terus berkoordinasi dengan KPK untuk melakukan sejumlah penataan kebijakan dan regulasi, baik berupa instruksi/arahan maupun Peraturan Perundang-Undangan, lalu mensosialisasi, menerapkannya, dan mengawasinya, termasuk melakukan evaluasi atas penerapannya,”ucap Bupati.
Bupati menambahkan, hal tersebut dilakukan sebagai komitmen Pemkab Karawang dalam upaya penguatan pencegahan tindakan korupsi.
“Sehingga kedepannya kita perkuat upaya-upaya pencegahan korupsi. Tak hanya sekedar memenuhi kewajiban, namun juga menjadi komitmen dan budaya bagi Pemda Karawang dalam pencegahan terjadinya tindakan korupsi”tegas Bupati.***