Filesatu.co.id, Kerobokan – Bali | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali di bawah pimpinan Kepala Lapas (Kalapas), RM. Kristyo Nugroho kembali berikan pengarahan tentang tata tertib yang ada di dalam Lapas Kerobokan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kerobokan, menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-79 dan pemberian Remisi Umum 17/8/2024.
Dalam arahannya, Kalapas mengingatkan agar warga binaan senantiasa menjaga sikap dan perilakunya serta turut aktif mengikuti Program Pembinaan Kepribadian maupun Kemandirian selama menjalani pidana di Lapas Kerobokan.
“Sayangilah diri sendiri dan keluarga, buktikan dengan perilaku nyata bahwasannya saudara-saudara layak menjadi orang baik, jangan mudah terpengaruh dengan hal-hal yang tidak baik”, ujar Kristyo.
“Menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan 17 Agustus ini, saudara-saudara yang berperilaku baik dan aktif mengikuti program pembinaan tentu akan mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman, selama persyaratan administratif dan substantif terpenuhi. Ingatlah untuk selalu menjaga perilaku dan kebersihan lingkungan, serta renungkan kesalahan yang pernah dilakukan agar kedepannya saudara-saudara bisa menjadi pribadi yang lebih baik”, tutup Kalapas.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu mengapresiasi upaya nyata jajaran Lapas Kerobokan untuk terus menciptakan situasi Lapas yang aman dan kondusif melalui pengarahan maupun pendekatan yang dilakukan secara berkelanjutan kepada warga binaan.
“Melalui kegiatan ini diharapkan warga binaan dapat menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, serta tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali di lingkungan masyarakat dan berperan aktif dalam pembangunan”, terangnya.
Laporan : Benthar