Filesatu.co.id, KARAWANG | PIMPINAN Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Kecamatan Ciampel, melaporkan Dua Pemerintah Desa yakni Desa Kutanegara dan Desa Kutamekar. Pelaporan tersebut buntut dari munculnya surat pernyataan sikap yang di tandatangani pemerintah desa dan lembaga desa.
Kepada awak media Sekretaris BPPH Pemuda Pancasila Kabupaten Karawang Ali Aripin SH. mengatakan, pihaknya sudah diterima oleh Sekretaris Inspektorat dan mengadukan permasalahan PAD dan CSR.
“Pihak inspektorat diharapkan segera melakukan pengawasan PAD dan keuangan yang lainya dari pihak ketiga maupun pihak kedua,”ujar Ali Aripin.
Lanjut Ali Aripin, diduga sangat kuat penggunaan anggaran yang tidak jelas, yang dianggap dapat merugikan pihak masyarakat maupun yang lainnya.
Sementara itu, Ketua PAC PP Ciampel, Toed, menjelaskan, bahwa mereka mengawal proses pelaporan ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana yang bersumber dari PAD dan CSR.
“Kami PAC Pemuda Pancasila Ciampel menegaskan bahwa kani bertindak sebagai pengawas independen untuk memastikan dana tersebut digunakan sesuai dengan peraturan yang berlaku,”ujar Toed.
Seperti diketahui, Konflik ini bermula dari pengelolaan PAD dan CSR yang dicatat dalam surat pernyataan sikap yang dikeluarkan oleh Desa Kutanegara dan Desa Kutamekar. ***