Berangkat Kerja Pamit Istri Cari Rizki Di Jalan Lakukan Pelecehan Seksual, Kenapa

Unit Reskrim Polsek Gambiran lakukan pemeriksaan terhadap pelaku
Unit Reskrim Polsek Gambiran lakukan pemeriksaan terhadap pelaku

Filesatu.co.id, BANYUWANGI  | ADA-ada saja, perilaku bejat dilakukan Hairi (43) warga Dusun Tegalpakis, Desa Kalibaru Wetan, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi. Berangkat kerja pamit istri mencari rizki, ditengah jalan justru melakukan pelecehan seksual terhadap wanita lain.

Akibat perbuatanya, pria berjualan panci keliling tersebut harus meringkuk di sel tahanan Polsek Gambiran, Kamis (5/12/2024).

Bacaan Lainnya

Kapolsek Gambiran, AKP Badrodin Hidayat saat dikonfirmasi menjelaskan, identitas korban berinisial SA (32) wanita asal Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi.

“Tempat kejadian perkara (TKP) pelaku saat menjalankan aksinya di sebuah Jalan Desa tepatnya di Dusun Gembolo, RT 04 RW 03, Desa Purwodadi, sekira pukul 09.30 Wib,” terang AKP Badrodin Hidayat kepada Filesatu.co.id.

Berdasarkan keterangan SA, awalnya sekira pukul 09.30 Wib, ia berjalan kaki untuk menjemput anaknya yang akan pulang sekolah pada salah satu TK di wilayah Desa Purwodadi.

“Sesampainya di TKP, SA diikuti oleh terlapor yang menggunakan sepeda motor dengan cara memepetnya, lalu memegang pantat korban sebanyak satu kali,” ungkapnya.

“Mengetahui hal itu, sepontan korban berkata “jangan macam macam”, lalu SA melanjutkan perjalanannya,” imbuh AKP Badrodin Hidayat.

Namun baru sekitar lima sampai tujuh langkah, papar Badrodin Hidayat, terlapor yang terus mengikuti korban kembali mengulangi perbuatan yang sama. Karena lokasi cukup sepi, SA merasa ketakutan dan berlari.

“Akan tetapi, terlapor tetap mengikuti korban dengan cara turun dari motor, mengejar dan menghadangnya. Selanjutya Hairi kembali melakukan perbuatan yang tidak senonoh dengan cara memegang bagian dada korban sebanyak dua kali,” bebernya.

Atas kejadian tersebut, lanjut AKP Badrodin Hidayat, korban yang merasa dilecehkan harga dirinya dan kehormatanya, berlari meninggalkan pelaku, dan menghubungi suaminya, serta melaporkan ke Polsek Gambiran.

“Selang beberapa saat kemudian, suami korban bersama warga setelah berusaha mencari akhirnya berhasil mengamankan terlapor. Kemudian polisi membawanya ke Mapolsek Gambiran,” jelasnya.

Selain terlapor, ada beberapa barang bukti (BB) yang diamankan. Diantaranya adalah:
– 1 unit sepeda motir Suzuki Smash 110, Nopol P-4150-YQ, milik terlapor.
– 5 buah panci, barang dagangan terlapor.
– 1 buah jaket warna biru milik korban.
– 1 buah rok lanjang warna abu-abu milik korban.

“Saat ini pelaku di amankan di Polsek Gambiran untuk dimintai keterangan terhadap perkara tersebut. Selanjutnya anggota melakukan proses penyelidikan sebagai pemenuhan dalam tahapan proses hukum selanjutnya,” pungkas AKP Badrodin Hidayat. ***

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *