Baut Rel Dicuri, KAI Daop 7 Madiun Bergerak Kilat Amankan Jalur KA Blitar–Rejotangan

Filesatu.co.id, Madiun | PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun bergerak cepat menindak pencurian baut penambat rel yang berpotensi mengancam keselamatan perjalanan kereta api. Begitu temuan diketahui, petugas langsung diterjunkan untuk mengamankan jalur, melakukan pemeriksaan menyeluruh, dan mengganti komponen yang hilang.

Peristiwa pencurian baut penambat rel tersebut ditemukan di KM 127+358 petak jalan Blitar–Rejotangan pada Rabu (7/1/2025). Hilangnya baut penambat, yang merupakan komponen vital prasarana rel, dinilai sangat berbahaya karena dapat memengaruhi stabilitas jalur dan keselamatan perjalanan kereta api.

Bacaan Lainnya

Tanpa menunggu lama, KAI Daop 7 Madiun langsung mengambil langkah darurat. Petugas prasarana memastikan jalur dalam kondisi aman, melengkapi kembali baut penambat yang dicuri, serta memastikan seluruh pekerjaan dilakukan sesuai standar keselamatan perkeretaapian. Hasil pemeriksaan menyatakan jalur tersebut tetap laik operasi dan aman dilalui kereta api.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menegaskan bahwa pencurian komponen rel bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan kejahatan serius yang mempertaruhkan nyawa banyak orang.

“Baut penambat rel merupakan bagian vital dari sistem perkeretaapian. Kehilangannya dapat berdampak fatal. Karena itu, KAI Daop 7 Madiun bergerak cepat agar keselamatan perjalanan kereta api tetap terjamin,” tegas Tohari.

Selain melakukan perbaikan, KAI Daop 7 Madiun juga meningkatkan patroli pengamanan jalur rel serta memperkuat koordinasi dengan aparat keamanan setempat untuk mencegah kejadian serupa terulang.

KAI turut mengapresiasi peran aktif masyarakat yang cepat melaporkan dugaan pencurian tersebut. Informasi dari warga dinilai sangat membantu petugas dalam melakukan penanganan awal dan pengamanan prasarana.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kepedulian masyarakat. Partisipasi aktif ini menjadi kunci penting dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api,” lanjutnya.

KAI Daop 7 Madiun kembali mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas apa pun di sekitar jalur rel yang dapat membahayakan perjalanan kereta api, serta segera melaporkan jika menemukan tindakan mencurigakan.

“Keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama,” pungkas Tohari.(hms/anwar)

Tinggalkan Balasan