Filesatuco.id, Madiun |Kesadaran masyarakat terhadap kepedulian lingkungan patut ditingkatkan. Kebiasaan mereka membuang sampah sembarangan di pinggir jalan, telah merusak pemandangan dan menimbulkan bau tak sedap, bagi warga sekitar maupun pengguna jalan.
Di jalan Kapten Tendean Kota Madiun, potret sampah menumpuk dan berserekan sudah bertahun-tahun dikeluhkan warga sekitar. Pasalnya, mereka yang menjaga, justru orang lain yang dengan seenaknya membuang sampah sembarangan.
Ironinya, dilokasi tersebut sudah dipasang papan peraturan desa yang berisi larangan membuang sampah. Bahkan, terdapat denda berupa uang 100 ribu bagi pelanggar. Namun upaya tersebut seolah tidak digubris oleh masyarakat yang memang sudah terbiasa membuang sampah di lokasi tersebut.
Menurut Bagus, warga setempat, yang membuang sampah sembarangan bukanlah warga sekitar. Mayoritas pengguna jalan yang sedang lewat.
“Biasanya malam hari Pak, orang pakai motor, mobil pas lewat gitu sambil membuang sampah disitu,” ungkap Bagus kepada awak media, Sabtu (31/7/2012).
Bagus juga menjelaskan bahwa keberadaan sampah liar di Jl Kapten Tendean itu sudah sejak lama. Hal itu dikuatkan dengan adanya papan larangan dari Desa yang sudah menancap di lokasi sejak 2018 lalu.
“Sudah lama sekali itu, sebelum ada papan denda, malah lebih parah pak,” imbuhnya.
Gegara tumpukan sampah tersebut, pengguna jalan harus terbiasa dengan bau tak sedap dan menyengat. Apalagi saat pagi hari, ketika embun telah membasahi seluruh sampah yang ada di lokasi.
Laporan: Anwar.