Filesatu.co.id, KARAWANG| KETUA Umum Karang Taruna Kabupaten Karawang, Dhani Sudirman, menegaskan pentingnya pembentukan Karang Taruna di setiap desa di Karawang. Ia memastikan tidak boleh ada kekosongan kepemimpinan dalam organisasi tersebut, baik ketika masa bakti habis maupun jika ada pengunduran diri. Hal ini untuk menjaga kestabilan organisasi dan memastikan kegiatan kepemudaan tetap berjalan aktif.
“Karena Karang Taruna sangat penting untuk mendukung kegiatan sosial di desa dan berperan dalam pemberdayaan pemuda, maka setiap desa harus memiliki organisasi ini. Jika ada kekosongan, kami akan segera menunjuk caretaker untuk melanjutkan proses pembentukan,” ujar Dhani Sudirman pada Kamis, 20 Maret 2025.
Dhani mengungkapkan bahwa menurut data dari Dinas Sosial Kabupaten Karawang, masih ada puluhan desa yang belum membentuk Karang Taruna. Kekosongan ini dapat menghambat kegiatan kepemudaan yang seharusnya menjadi wadah bagi pemuda untuk berkreasi dan berkontribusi dalam kegiatan sosial di desa.
“Karang Taruna berfungsi untuk membantu Kepala Desa dan program-program Pemerintah Daerah dalam rangka pemberdayaan sosial dan pemuda. Karena itu, penting agar Karang Taruna ada di setiap desa,” jelasnya.
Sebagai tindak lanjut dari temuan tersebut, Dhani Sudirman menginstruksikan setiap desa untuk segera membentuk Karang Taruna. Bagi desa yang belum memiliki, Karang Taruna Kecamatan akan ditugaskan untuk menunjuk caretaker yang akan memfasilitasi pembentukan melalui Musyawarah Warga Karang Taruna (MWKT).
“Jangan ada kekosongan kelembagaan. Karang Taruna harus ada di setiap desa, dan caretaker akan mempersiapkan MWKT untuk memastikan organisasi ini berjalan dengan baik,” tambahnya.
Dhani menegaskan bahwa Karang Taruna merupakan mitra strategis dalam menjalankan berbagai program sosial di desa dan Pemerintah Daerah. Pembentukan Karang Taruna di setiap desa diharapkan dapat mendukung pemberdayaan pemuda demi mewujudkan Kabupaten Karawang yang maju dan berdaya saing.