Filesatu.co.id, KARAWANG | DINAMIKA perseteruan terkait program Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) antara 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang periode 2024-2029 dengan purna anggota DPRD periode sebelumnya semakin memanas.
Hal ini dipicu oleh peringatan yang dilontarkan Ketua Laskar Merah Putih Markas Daerah Jawa Barat (LMP Mada Jabar), H. Awandi Siroj Suwandi atau akrab disapa Abah Wandi. Sebelumnya, Abah Wandi meminta agar purna anggota DPRD fokus pada kepentingan konstituen dan tidak mengurusi persoalan teknis realisasi usulan Pokir, karena ia menduga ada indikasi ke arah sana.
Pernyataan Abah Wandi tersebut kemudian direspons oleh tim kuasa hukum purna anggota DPRD Karawang, Pandawa 5. Salah satu anggotanya, Heri Sudaryanto, menyimpulkan bahwa pengingat dari Kamada LMP Jabar tersebut seolah-olah adalah tudingan yang dialamatkan kepada purna anggota dewan. Heri bahkan menyimpulkan bahwa LMP Mada Jabar kecewa karena kuasa pergerakannya telah dicabut.
Merespons balik pernyataan Heri Sudaryanto, Abah Wandi kembali angkat bicara dengan nada terkejut.
“Membaca statement Aceng Sudaryanto yang notabene merupakan praktisi hukum, saya malah jadi lucu. Seperti yang tidak paham membedakan antara narasi Presumption Of Innocence atau asas praduga tak bersalah dengan tuduhan atau tudingan,” ujar Abah Wandi.
Ia menegaskan, penyampaian narasinya sudah dipertegas dengan kata praduga dan diduga. Menurutnya, meski sudah memiliki petunjuk, tidak dibenarkan langsung menjustifikasi dan harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Abah Wandi membantah keras tudingan bahwa ia mencoba mengaburkan ikhtiar hukum purna anggota DPRD.
- “Secara moral, dari awal saya simpati dan mensupport pergerakan purna anggota DPRD Karawang dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Jadi, salah besar itu Heri Sudaryanto kalau menuding kami mengkaburkan ikhtiarnya,” tegasnya.
- “Mana ada proses hukum dapat dikaburkan oleh opini. Seharusnya yang bersangkutan sebagai praktisi hukum lebih mengerti, di mana proses dan penegakan hukum itu berdiri secara independen, tidak mungkin dapat dikaburkan.”
Mengenai langkah hukum yang telah ditempuh purna anggota dewan dengan membuat laporan pidana ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang, Abah Wandi justru mendorong untuk melanjutkan. “Ayo lanjutkan! Tinggal kita lihat saja seperti apa nanti ending-nya? Saya mau tonton,” tantangnya.
Terakhir, Abah Wandi juga mengingatkan Heri Sudaryanto agar tidak bersikap nyinyir terhadap LMP dengan menyinggung soal pencabutan kuasa pergerakan. “Persoalan cabut mencabut, itu tidak substansial, tapi yang lebih penting adalah tujuan dari pergerakan tersebut mau dibawa kemana? Karena LMP sebagai bagian dari NGO, harus memiliki integritas yang jelas,” tutupnya.
Abah Wandi menambahkan, jika dugaan adanya informasi utusan dari purna dewan yang mengaku sebagai kontraktor dan meminta jatah proyek terulang kembali, LMP akan segera melakukan pengerahan massa dan membawa bukti untuk mendesak Kejari agar segera memproses secara hukum. “Kami sudah meminta semua OPD agar merekam (record) kalau ada pihak yang mengaku utusan purna dewan kembali datang,” pungkasnya.***



