Awali Aktivitas Pasca Libur Lebaran Pimpinan Fraksi DPRD Banyuwangi Menggelar Banmus

Keterangan Foto: Pimpinan fraksi menggelar Banmus diantaranya tampak Wakil Ketua DPRD Michael Edy Harianto. Foto: Istimewa.

FILESATU.co.id, Banyuwangi |  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi Pasca libur dan cuti bersama lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah kembali melakukan aktifitasnya. Rabu (17/04/2024).

Pertemuannya anggota DPRD Banyuwangi tersebut, diawali dengan menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus).  Sebelum rapat, pimpinan fraksi dan rapat Banmus dimulai, tampak anggota dewan saling menyapa dan menyampaikan permohonan maaf lebaran antara pimpinan, anggota dan pejabat serta staf Sekretariat DPRD.

Bacaan Lainnya

Dikesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto mengatakan, kegiatan pertama pasca libur lebaran diawali dengan rapat pimpinan fraksi, dilanjut rapat Banmus membahas kegiatan dewan pekan terakhir bulan April hingga bulan Mei 2024.

” Rapat Banmus hari ini dalam rangka membahas sekaligus menyusun beberapa kegiatan DPRD ntuk satu bulan kedepan, jadi rapat ini menjadi pedoman kegiatan anggota dewan agar berlangsung lancar dan efektif , ” ucap Michael Edy Hariyanto.

Selain itu, jelas  Michael, pada pekan keempat bulan April 2024, DPRD Banyuwangi menjadwalkan waktu untuk rapat paripurna menyampaikan rekomendasi dewan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2023.

“Banmus telah menjadwalkan rapat paripurna resolusi rekomendasi dewan atas LKPJ Bupati Banyuwangi tahun 2023 pada pekan ini,” jelasnya.

Selain menyampaikan rekomendasi, juga diadakan paripurna persetujuan atas Rancangan awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD ) Kabupaten Banyuwangi 2025-2045, serta pengesahan Raperda Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

” Banmus juga menjadwalkan beberapa kegiatan rutin yang bersetuhan dengan masyarakat melalui alat kelengkapan dewan , ” jelasnya.

Selanjutnya agenda pekan pertama bulan Mei 2024 akan digelar paripurna penyampaian nota pengantar Rancangan peraturan daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023 dan beberapa kegiatan dewan lainnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *