Filesatu.co.id, KARAWANG | AREA Aspirasi yang dibangun oleh Pemda Karawang berkerjasama dengan KIIC mendapat penolakan dari sejumlah kalangan. Bahkan Pengamat kebijakan pemerintah, Asep Agustian, terang-terangan menolak pembangunan area aspirasi di dalam kawasan industri KIIC.
Dikatakannya, Manusia ini bukan bebek, yang seenaknya bisa diarahkan ke sana atau kesini untuk berdemo. Enggak bisa begitu karena manusia itu punya akal dan pikiran yang wara.
“Manusia itu bukan binatang atau bebek yang bisa digiring kesana kesini,” ucap Askun, sapaan akrabnya, kepada awak media, Senin 03 Juni 2024.
Askun menambahkan, dengan adanya fasalititas asfirasi seakan memperbolehkan orang berduyun-duyun untuk datang ke dalam kawasan KIIC yang notabenenya masuk adalam objek vital nasional, yang bisa terdampak terganggunya iklim investasi.
“Itu sama halnya juga (potensi) langgar undang-undang karena objek vital diatur sendiri dalam undang-undang, bukan saya tidak bermaksud hambat, batalkan itu,” ujarnya.
Sebaiknya saran Askun, pembangunan area aspirasi di luar kawasan industri.
“Silakan kawasan industri dan pemda beli lahan di luar kawasan untuk dijadikan area aspirasi,” ucap pria yang kini menjabat sebai Ketua Peradi Karawang.
Dirinya tidak menampik dengan adanya area aspirasi merupakan ide cemerlang, hanya saja ia tidak setuju dibangun di dalam kawasan industri.
Seperti diketahui sebelumnya , Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh bersama Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono dan Direktur KIIC Sanny Iskandar meresmikan Area Aspirasi seluas 1,3 hektare di kawasan industri KIIC. Tempat tersebut digunakan untuk menampung aspirasi masyakarat. ***