Filesatu.co.id, KARAWANG | MENTRI Sosial RI Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Karawang atas keberhasilan merealisasikan jaminan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) hingga 100 persen. Capaian ini dinilai sebagai bukti nyata keberpihakan daerah terhadap kesejahteraan rakyat.
Apresiasi tersebut disampaikan Mensos saat memimpin sosialisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) bersama Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto di Aula Husni Hamid, Karawang, Kamis (26/02).
“Capaian UHC 100 persen di Karawang adalah prestasi luar biasa. Ini menunjukkan komitmen kuat Bupati dan jajaran dalam menjamin hak kesehatan masyarakatnya secara total,” ujar Gus Ipul di hadapan Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh dan jajaran Forkopimda.
Selain memuji sektor kesehatan, Mensos mengungkapkan bahwa Karawang merupakan salah satu daerah dengan serapan bantuan sosial terbesar di Indonesia. Berdasarkan data terbaru, sebanyak 181.584 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Karawang menerima kucuran dana bansos dengan total mencapai Rp585,787 miliar.
Anggaran fantastis tersebut mengalir melalui berbagai kanal perlindungan sosial, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sembako, hingga santunan anak yatim piatu. “Dengan volume bantuan sebesar ini, akurasi data menjadi harga mati,” tegas Mensos.
Kunjungan dua menteri ini sekaligus menegaskan berlakunya Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025. Mulai Februari 2026, DTSEN resmi menjadi satu-satunya ‘panglima’ atau rujukan utama dalam penyaluran seluruh program perlindungan sosial.
Mensos menjelaskan, penggunaan data tunggal ini bertujuan untuk mengeliminasi ketidaktepatan sasaran yang selama ini sering dikeluhkan. “Kita tidak ingin lagi ada warga mampu masuk dalam daftar bantuan, sementara warga yang benar-benar miskin justru terlewat. DTSEN hadir untuk mengoreksi itu,” tambahnya.
Melalui validasi DTSEN, pemerintah menemukan adanya anomali pada penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan (PBI-JK). Ditemukan warga pada kelompok ekonomi mampu (Desil 6-10) yang masih tercatat sebagai penerima bantuan.
Menindaklanjuti hal tersebut, pemerintah akan memberlakukan:
- Penonaktifan Peserta: Bagi warga mampu yang tidak lagi memenuhi kriteria.
- Masa Transisi 3 Bulan: Memberikan waktu bagi warga terdampak untuk melakukan penyesuaian status kepesertaan.
- Afirmasi Desil Rendah: Memastikan warga kategori miskin (Desil 1-5) yang selama ini belum terdaftar segera mendapatkan haknya.
Sementara itu, Menteri Desa PDT Yandri Susanto menekankan bahwa validitas DTSEN sangat bergantung pada kejujuran proses di tingkat desa. Ia meminta kepala desa dan perangkatnya memastikan Musyawarah Desa (Musdes) berjalan transparan.
“Aparatur desa adalah ujung tombak. Data yang akurat akan mempermudah kita dalam membangun rumah layak huni dan memberdayakan ekonomi warga desa,” kata Yandri.
Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyatakan rasa bangganya atas apresiasi dari pusat. Bagi Aep, validitas data adalah kompas pembangunan. “Apresiasi dari Pak Mensos menjadi motivasi bagi kami. Kami berkomitmen untuk terus memutakhirkan data agar setiap bantuan dari negara benar-benar tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat Karawang,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka, unsur TNI-Polri, Kejaksaan Negeri, serta ribuan pilar sosial, pendamping PKH, dan operator desa se-Kabupaten Karawang. ***





