APM Dan MRLB Sumsel Kembali Gelar Aksi Gugat Pertamina EP Asset 2

APM Dan MRLB Sumsel Kembali Gelar Aksi Gugat Pertamina EP Asset 2
APM Dan MRLB Sumsel Kembali Gelar Aksi Gugat Pertamina EP Asset 2

Filesatu.co.id, KARAWANG | PRABUMULIH, Masih dengan tuntutan  yang sama dengan aksi aksi sebelumnya,   ormas APM (Aliansi Prabumulih Menggugat) kali ini berkolaborasi dengan  Osmas MRLB (Masyarakat Rambang Lubai Bersatu) kembali gelar Aksi di depan Kantor PT. Pertamina Zona 4 di jalan lingkar bawah Kemang kota Prabumulih. Rabu 11 September 2024.

Selain dengan 14 tuntutan APM, ada 7 point tuntutan dari MRLB,  poin yang sama dari kedua ormas yaitu menuntut keterbukaan perekrutan tenaga kerja di wilayah operasi PT Pertamina, Serta proses tender yang sesuai dengan aturan,

Bacaan Lainnya

Iptu Sardinata selaku KASAD binmas menyatakan akan melindungi dan mengawal aksi demontrasi tersebut namun beraksi lah dgn aman damai dan kondusif tanpa melakukan tindak anarkis.

Sastra Amiadi, yang berdiri selaku ketua MRLB, saat orasinya mengatakan bahwa

Pertamina kurang memperhatikan akan hak hak putra daerah dan kami meminta untuk di mediasi, demi menegakkan keadilan,

“Kami minta agar proses tender proyek di PT.Pertamina ini sesuai dengan aturan jangan  kong kalikong, yang tidak.lukus tapi di nyatakan oleh oknum panitia, padahal PTK 007 sudah jelas,tender di bawah 50M seharusnya diserahkan dengan pengusaha lokal”, papar Sastra.

Pengusaha luar yang ingin ikut tender tambahnya,, seharusnya berdomisili di Kota Prabumulih, jangan kekayaan kota Prabumulih, justru di berikan ke pihak luar.

“Jika dalam orasi ini tidak ada kejelasan kami akan adakan orasi dengan massa yang lebih besar lagi”, tambahnya.

Terpisah, ketua umum APM, Adi Susanto,SE yang diwakili oleh Malio Candra selaku ketua Kordinator lapangan APM, ketika di singgung terkait kasus patality yang selama ini menjadi poin utama dalam Orasi APM memaparkan, saat mediasi, pihak PT Pertamina tidak membahas hal itu,

“Ketika duduk bersama dalam mediasi tadi, tidak ada pembahasan perihal kasus Patality, namun APM akan terus mengusut hingga tuntas kejelasan kasus patality tersebut”, tegasnya. ***

 

 

 

Tinggalkan Balasan