Filesatu.co.id,Malang | Badan Anggaran DPRD Kota Malang sepakat dengan penyesuaian atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah dalam Rancana Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024, pada Rabu (29/11/2023) .
Berdasarkan uraian yang telah disepakati, rancangan APBD Pajak Daerah yang semula Rp 650.006.300.00 ditambah Rp 156.730.700.00 sehingga menjadi Rp 806.737.000.000.
Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, penambahan sebanyak Rp 156.730.700.00 itu berdasarkan kajian yang telah dilakukan oleh tim.
Politisi PDIP ini, mengatakan dewan melihat adanya potensi dari segera disahkannya Perda mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) pada 2024. Hal itulah yang mendorong dilakukannya penambahan.
“Kami melihat di awal ada potensi dengan Perda PDRD yang akan disahkan pada 2024. Kami menyisir beberapa pendapatan ketemu angka Rp 156 miliar sekian. Sehingga dari Bapenda yang semula Rp 650 an miliar menjadi Rp 800 an miliar. Kami ada optimisme menaikkan itu,” kata Made.
Selanjutnya Made menambahkan jika kenaikan kali ini untuk menyeimbangkan rencana pendapatan di atas Rp 1 triliun pada 2025.
“Jadi pada 2025 mendatang pajak kendaraan akan masuk ke Pemkot Malang sehingga berpotensi menaikan pendapatan hingga lebih dari Rp 1 triliun,” jelas Made.
Dengan masuknya pajak kendaraan bermotor ke kota, penghasilan di atas Rp 1 triliun. Maka untuk mengimbangi itu, PAD secara keseluruhan pada 2024 itu diharapkan bisa mencapai Rp 900 an miliar, jelas Made.
Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Kota Malang, Rahman Nurmala mengatakan dengan diberlakukannya peraturan daerah Kota Malang tentang Pajak Daerah dan Retribusi pada 2024, legislatif meminta percepatan penyelesaian Peraturan Walikota sebagai peraturan pelaksana Peraturan Daerah Kota Malang tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Sehingga Pemkot Malang juga diminta memformulasikan langkah-langkah yang terencana dan terukur dalam upaya mencapai target PAD. Lalu memperluas pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung kolaborasi dan sinergi lintas perangkat daerah. (Fitri)