Filesatu.co.id, Denpasar – Bali | Dalam rangka mengantisipasi terjadinya praktik curang dalam pengisian BBM, Blue light Patrol Kepolisian Sektor Denpasar Barat (Polsek Denbar) Polresta Denpasar aktif menggelar Bluelight Patrol menyambangi SPBU yang ada diwilayahnya.
Seperti yang dilakukan oleh Perwira Pengawas (Pawas) AKP Nyoman Anom Suardana, S. H., bersama anggotanya pada Kamis (28/3/2024) malam, dengan menyambangi tiga SPBU yang berada di Kecamatan Denpasar Barat.
Adapun tiga SPBU tersebut yakni SPBU 54.801.47 dijalan Pura Demak, Pawas melakukan dialogis dengan karyawan bernama Rendy, selanjutnya menyambangi SPBU 54.801.38 dijalan Teuku Umar dialogis dengan karyawan bernama Nyoman Suardika dan SPBU 54.801.21 jalan Imam Bonjol dialogis dengan karyawan bernama Ketut Juniada.
Saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya Kapolsek Denbar Komisaris Polisi I Gusti Agung Made Ari Herawan, S. IK., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pencegahan praktik curang serta peninjauan lapangan terkait pengisian BBM di tiga SPBU diwilayah Denbar.
“Kami cek kelapangan untuk memastikan masyarakat pengguna kendaraan bermotor dapat terlayani dengan baik. Selain itu, kami juga memberikan imbauan kepada pemilik dan karyawan SPBU agar tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen serta berdampak pada stabilitas kamtibmas,” ujarnya.
Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya diwilayah Denbar apabila melihat, mengetahui atau mengalami adanya praktik kecurangan di SPBU agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib atau langsung chat melalui aplikasi WhatsApp Lapor Pak Kapolsek Denbar di nomor 0822-4798-2943, supaya mendapat tindak lanjut dan respon cepat dari personilnya. (Benthar)