Antisipasi Penularan PMK, Polresta Banyuwangi Lakukan Pengetatan Truk  Pengangkutan Hewan

Filesatu.co.id, Banyuwangi | Kabupaten Banyuwangi terus melakukan upaya mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). Salah satunya adalah pengawasan ketat lalu lintas ternak sapi yang masuk atau keluar di Kabupaten paling ujung Timur Pulau Jawa ini.

Pengawasan yang dilakukan di Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi. Aparat pengamanan dari TNI dan Polri terjun langsung memantau arus lalu lintas ternak di Banyuwangi.

Bacaan Lainnya

Kendaraan pengangkut hewan ternak diarahkan polisi dan TNI, untuk langsung menuju Kantor Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya wilayah Kerja Karantina Pertanian di Ketapang. Hewan ternak kemudian di semprot desinfektan. Tak hanya itu, hewan yang terlihat sakit langsung diturunkan.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy Foury Millewa mengatakan, pengetatan pengiriman hewan ternak via Pelabuhan ASDP Ketapang dilakukan untuk mengantisipasi penularan PMK lebih meluas di Banyuwangi.

“Kami meminta maaf atas ketidaknyamanan ini. Namun ini harus kami lakukan agar tidak ada penyebaran lagi. Tidak hanya Polresta dan Pemkab Banyuwangi yang turun langsung dalam pengawasan, tapi juga stake holder terkait juga turut membantu pengawasan ini,” ujar Kapolresta kepada awak media.

Data dari Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Banyuwangi menyebutkan penyebaran PMK di Banyuwangi meningkat. Hingga Senin (4/7/2022) terdapat 156 kasus PMK. Sebanyak 145 ekor sapi masih dalam perawatan, sementara 11 ekor sapi dinyatakan sembuh.

“Kami bersama dinas terkait terus melakukan upaya dalam penanganan PMK. Surveilans terus kita lakukan dan penanganan terhadap sapi sakit kita lakukan secara intensif. Karantina pun kita lakukan sebagai upaya antisipasi penularan PMK,” ujar Kapolresta.

Pengawasan lalu lintas hewan ternak di Pelabuhan ASDP Ketapang Banyuwangi langsung dilakukan oleh Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dedy Foury Millewa dan Danlanal Letkol Laut (P) Ansori.

Pengawasan dilakukan kepada kendaraan pengangkut hewan ternak. Seluruhnya diminta menunjukkan dokumen pengiriman, kemudian diarahkan ke Balai Karantina untuk pemeriksaan kesehatan.

“Kegiatan ini sifatnya antisipasi penyeberan PMK. Kami bersama TNI dan Balai Karantina memeriksa truk yang mengangkut sapi. Dokumen kita periksa,” kata Kapolresta Banyuwangi.

Hasil pengawasan, seluruh ternak dari Bali dikirim ke berbagai kota di Jawa Barat. Meski demikian, seluruh ternak wajib menjalani pemeriksaan di Kantor Karantina Ketapang. Selain dokumennya diperiksa, seluruh ternak disemprot disinfektan. Tujuannya, mencegah penularan PMK.

“Yang kita temukan, pengiriman ternak dari Bali DO nya ke berbagai daerah. Namun, tetap kita periksa kesehatannya sebelum dikirimkan ke daerah asal,” kata Penanggungjawab Wilayah Kerja Banyuwangi Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, Putu Swesti usai mengikuti sweeping.

Menurutnya, Bali masih bebas dari wabah PMK. Sehingga, pengiriman ternak keluar pulau tetap diperbolehkan.

“Tapi, dengan aturan ketat. Truk pengangkut ternak diberikan segel, tidak dibuka sebelum tiba di kota tujuan pengiriman,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *