Filesatu.co.id, Singaraja – Bali | Guna meminimalisir pelanggaran Keimigrasian WNA yang melakukan kegiatan atau Tours di wilayah Bali, Kantor Imigrasi kelas 2 Singaraja terus inten melakukan pengecekan tempat tempat yang manjadi prioritas bagi WNA. Seperti yang dilakukan tim Pengawasan Orang Asing (Pora) mereka terjun langsung melakukan pengawasan di wilayah Besakih pada Selasa (25/4/2023).
Ternyata setelah dilakukan pengecekan tim Pora mendapati data sekitar 320 pengunjung di kawasan Besakih, namun data tersebut tidak dilakukan pencatatan oleh Guide sehingga Tim Pora sedikit mengalami kesulitan.
” Sayang sekali para tim Pora juga tidak menemukan aktivitas guide WNA sehingga mengalami kesulitan penelusuran,” demikian dikatakan Kakanim Kantor Imigrasi Kelas 2 Singaraja Hendra setiawan. Jumat (28/4/2023).
Menurut Hendra, antisipasi kejadian tersebut pengelola atau pelaksana agar melakukan pendataan bagi pengunjung, serta mengamankan WNA yang melakukan kegiatan melanggar aturan Keimigrasian.
“Tim Pora sesuai SK, akan melakukan rapat dengan para elemen instansi terkait untuk menyikapi kejadian tersebut,’ jadi pelaksana untuk terus berkoordinasi dengan pihak Imigrasi,’ kata Herdra pada awak media.
Sementara Kadiv Keimigrasian kantor Kementerian Hukum dan HAM Bali. Barron Ichsan atas kejadian tersebut juga menghimbau agar masyarakat ataupun pelaksana pariwisata tidak membiarkan. apalagi mengetahui hal yang dilanggar WNA.
”Harusnya pelaksanaan pariwisata mengamankan serta melakukan koordinasi dengan pihak tim Pora ataupun Imigrasi setempat,”tambahnya.
Barron juga menyebutkan dirinya serta jajaran mengapresiasi apa yang dilakukan Pecalang dan instansi terkait yang terus berkoordinasi dengan Imgrasi sehingga kejadian bisa langsung tertangani dengan baik.
“Para Pecalang beberapa saat lalu telah berhasil mengamankan WNA Polandia. yang berkemah di Hari raya Nyepi umat Hindu dan sudah dilakukan pendeportasian ke negaranya, hal tersebut perlu ditingkatkan didalam melakukan sinergitas antara imigrasi dan aparat desa,” harap Baron.
Laporan : Benthar