Filesatu.co.id, Saradan | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Saradan bersama Badan Pengendalian Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Madiun menggelar apel siaga. Kegiatan ini dalam rangka Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla) tahun 2022. Bertempat di petak 132 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Mundu, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Jatiketok Selatan, apel tersebut digelar, Rabu (14/09/2022).
Apel siaga yang dilaksanakan melibatkan lebih dari 165 orang personil gabungan dari Perhutani KPH Saradan, TNI/Polri, petugas pemadam kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Madiun, Pemerintahaan Desa Gemarang dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).
Dikatakan oleh Wakil Administratur KPH Saradan Selatan Mulato Joko Sundoro, apel siaga merupakan langkah kesiapsiagaan personil dalam rangka antisipasi kebakaran hutan dan lahan yang bekerjasama dengan Stakeholder.
“Instruksi Presiden No. 3 Tahun 2020 tentang pengendalian kebakaran hutan harus ditingkatkan, dan upaya untuk pencegahan harus dilakukan agar tidak terjadi kebakaran hutan. Tanggung jawab terjadinya kebakaran hutan merupakan tanggung jawab kita semua, oleh karena itu Perhutani KPH Saradan terus berupaya mendorong semua pihak untuk aktif berperan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.
Menurutnya, pencegahan dan penanggulangan kebakaran menjadi tanggung jawab bersama. Dibutuhkan sinergitas yang kuat guna menyebarluaskan informasi untuk kecepatan penanganan.
”Kemudian informasi hotspot harus disebarkan seluas-luasnya, agar kita dapat secepat mungkin untuk bisa mencegah dan menanggulangi akan terjadinya kebakaran hutan,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, mewakili Kepala BPBD Kabupaten Madiun, Kasi Kedaruratan dan Logistik Kukuh Yoso Kuncoro menyampaikan bahwa BPBD kabupaten Madiun selalu siap siaga dalam pencegahan maupun penanganan terhadap kebakaran hutan.
”Bencana alam atau kebakaran hutan merupakan tanggungjawab kita bersama, untuk itu kami dari BPBD Kabupaten Madiun akan siap siaga dalam bekerjasama dan untuk mencegah maupun menanggulangi terjadinya kebakaran hutan,” kata Kukuh.
Digelarnya apel ini, lanjut kukuh, merupakan salah satu upaya memperkuat sinergitas antara BPBD dengan Perhutani demi kesiapsiagaan terhadap bencana alam.
”Ini merupakan salah satu bentuk sinergitas antara BPBD dengan Perhutani dalam meningkatkan kewaspadaan dalam mencegah terjadinya karhula pada kawasan hutan, sehingga upaya untuk pengendalian bisa diatasi bersama-sama,” tambahnya.
Pada kegiatan apel tersebut juga diserahkan secara simbolis peralatan dalkarhutla tradisional berupa gepyok, sekop, cangkul dan apar kepada masing-masing petugas Polhutan, BPBD, Polri dan TNI.