Angkat Isu Seputar Laporan Dugaan Korupsi di Jember Oleh LSM,  JAC Gelar Aksi Berikut Tuntunnya

Filesatu.co.id, Jember | Ratusan warga yang tergabung dalam Jember Against Corruption ( JAC ) melakukan aksi damai di halaman Kantor DPRD Jember. Senin (25/8/2025).

Koordinator Jember Against Corruption, Kholilur Rahman orasinya menyampaikan bahwa saat ini masyarakat kabupaten Jember dihadapkan dengan situasi dan kondisi publik yang kurang nyaman adanya laporan dugaan korupsi sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tahun anggaran 2023 dan 2024 oleh salah satu lembaga swadaya Masyarakat ( LSM).

Bacaan Lainnya

“Saya sedang mempelajari motifnya. Dia Tim sukses pasangan calon ( legislatif) yang tidak terpilih, laporan dipicu adanya sakit hati.”demikian disampaikan  Kholilur Rahman saat orasi.

Selain itu, Kholilur juga mempertanyakan sikap 50 orang anggota DPRD Jember yang diam adanya laporan dugaan korupsi  Sosialisasi Peraturan Daerah (SOSPERDA), prosesnya sudah sampai pada tahap penyidikan oleh pihak Hukum.

Menurutnya, kasus ini perlu ditinjau ulang bahwa narasi pelaporan yang dibangun oleh oknum LSM tersebut adalah Sosialisasi Peraturan Daerah (SOSPERDA), sedangkan kegiatan yang dilakukan oleh DPRD Jember masih bersifat Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah ( bukan sosialisasi perda yang sudah disahkan / ditetapkan.

“Kami meminta DPRD Jember sebagai fungsi Legislasi, menindaklanjuti dan mengawal secara penuh RAPERDA yang sudah disosialisasikan serta menyatakan sikap baik secara hukum atas kegaduhan yang tidak mendasar dilakukan oleh salah satu oknum Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM) yang tidak bijak serta mencoreng nama baik DPRD Jember serta kelembagaan secara umum,” katanya.

Senada disampaikan Fuat aktivis Jember juga menyesalkan adanya tuduhan soal dugaan korupsi ini di media sosial terutama di Tik tok.

” Banyak vonis terhadap salah satu yang dilaporkan yang pasti salah satu anggota DPRD,”tambah Fuad.

Ia menyebut informasi masih runyam karenakan pelayangan isu yang masih belum bisa dipastikan kebenarannya di publik, sehingga Legislatif serta Lembaga Pemerintah kehilangan konsentrasi untuk tetap mengawal dan menyelesaikan RAPERDA untuk terus diproses sampai disahkan menjadi PERDA.

“Padahal sudah disosialisasikan dan telah mendapatkan dari akar rumput, yakni aspirasi yang sangat ditunggu bukti nyatanya oleh masyarakat Jember,”ungkapnya.

Dikesempatan itu, Fuat juga menyampaikan dan Perda  sudah disosialisasi oleh anggota DPRD Jember dengan pengelolaan proses administrasi keuangan pada Sekretaris DPRD Jember ” Tidak ada yang diselewengkan,”sambung Fuad.

Diakhir aksinya, perwakilan JAC ditemui Ketua DPRD Jember Ahmad Halim dan Wakil Ketua DPRD Jember Fuad Ahsan.

” Kami berterima kasih atas penyampaian aspirasi nya. Kami akan komunikasikan dengan pimpinan dan anggota DPRD Jember. (Togas )

Tinggalkan Balasan