Filesatu.co.id, Madiun |Setelah 2 bulan sempat terhenti, kini bantuan sosial tunai (BST) Kemensos kembali disalurkan. Di Desa Balerejo kecamatan Kebonsari Kabupaten Madiun, sebanyak 176 warga menerima bantuan tersebut, Jumat (23/7/2021).
Sebagai persyaratan untuk mengambil bantuan tersebut, penerima bantuan cukup membawa undangan beserta identitas berupa KTP. Namun, jika yang bersangkutan sedang sakit, pengambilan bantuan bisa diwakilkan. Dalam hal ini, pihak Pemdes memfasilitasi dengan dibuatkannya surat kuasa.
Tak tanggung-tanggung, bantuan yang disalurkan sebesar 600 ribu rupiah setiap keluarga penerima manfaat (KPM). Jumlah tersebut merupakan hak warga penerima yang sempat terhenti 2 bulan lalu.
Salah seorang warga penerima mengaku sangat gembira dengan BST ini. Dirinya mengira bahwa BST yang terhenti mulai bulan Mei lalu bakal tidak keluar lagi.
“Alhamdulillah mas akhirnya masih dapat bantuan lagi, saya pikir sudah gak dapat,” ungkapnya.
Sementara itu, di ruangannya, Kades Balerejo Puguh Tri Winarso selalu stanby untuk melayani warganya, tentunya dalam hal pembuatan surat kuasa untuk mereka yang menjadi wakil penerima bantuan. Dirinya pun sadar mengingat situasi saat ini sedang pandemi, warga yang sakit, seyogyanya diwakilkan.
“Situasi saat ini kurang kondusif, warga yang sakit biar dirumah saja, bisa diwakilkan, nanti kami selaku Pemdes bisa buatkan surat kuasa,” pungkasnya.
Puguh menambahkan, pihaknya tak mau ambil resiko mengingat saat ini banyak rumah sakit yang penuh. Warga yang saat ini sakit, tidak perlu datang karena bisa diwakilkan. Hal ini merupakan upaya untuk meminimalisir potensi penularan virus covid-19.
“Yang sakit biar istirahat, pemulihan dirumah, tidak perlu datang, mengingat saat ini banyak RS yang penuh, kita harus prihatin bersama-sama,” imbuhnya.
Disela-sela pembuatan surat kuasa, Kades yang dikenal humanis itu selalu ngguyoni(bercanda) warganya agar mempergunakan bantuan sesuai peruntukan, yakni kebutuhan primer.
“Untuk kebutuhan pangan lho ya, gak usah beli baju, ini kan bukan lebaran,” candanya.
Sempat terjadi kelucuan ketika salah seorang warga mengajukan surat kuasa. Puguh mengarahkan warga untuk melengkapi surat kuasa tersebut dengan materai 10 ribu.
“Materai 10 ribu? Lha Mbah Lurah jual gak Mbah?” tanya warga dengan polosnya.
Spontan, sambil tertawa bersama puguh mengatakan bahwa beli materai bukan di kantor desa, apalagi pada dirinya.
“Lha aku ki Lurah mosok kon adol materai to kung (lha saya ini Lurah masak di suruh jualan materai to Mbah),” humornya. (Anwar/fileatu).