Anggota DPR RI: Jurnalisme Bermutu Lahir dari Empat Pilar Kebangsaan

Filesatu.co.id, KUNINGAN | Di TENGAH arus informasi yang kian deras, peran wartawan sebagai penjaga gerbang kebenaran menjadi semakin krusial. Selain dituntut menghasilkan berita yang akurat dan berimbang, jurnalis juga memiliki tanggung jawab moral untuk mengabdi pada kepentingan bangsa. Di sinilah pentingnya penguatan pemahaman dan implementasi Empat Pilar Kebangsaan – Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika – dalam setiap praktik jurnalistik.

Hal itu disampaikan oleh Anggota DPR RI Komisi XII H. Rokhmat Ardiyan, MM, dalam kegiatan Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian PWI Jawa Barat di Kuningan. Menurutnya, menginternalisasi nilai-nilai luhur ini adalah kunci untuk menghasilkan jurnalisme bermutu.

Bacaan Lainnya

Pancasila: Kompas Moral bagi Jurnalis

Rkhmat menjelaskan bahwa Pancasila, sebagai ideologi dan dasar negara, adalah kompas moral bagi setiap wartawan. Nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial harus tercermin dalam setiap karya jurnalistik.

“Wartawan yang berpegang teguh pada Pancasila akan menghindari berita yang memicu perpecahan, memfitnah, atau mencederai harkat dan martabat manusia,” ujarnya.

Mereka akan selalu mengedepankan objektivitas dan empati, memastikan bahwa setiap sudut pandang terwakili secara adil.

UUD 1945: Konstitusi sebagai Pedoman Kerja

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) memberikan landasan hukum bagi kebebasan pers. Namun, kebebasan ini tidak tanpa batas. Jurnalis memiliki kewajiban untuk menghormati hukum dan menjaga ketertiban umum.

Dengan memahami UUD 1945, wartawan dapat bekerja secara profesional, mengetahui hak dan kewajiban mereka, serta melindungi diri dari intervensi yang tidak sah. Mereka juga dapat berperan aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan sesuai dengan amanat konstitusi.

NKRI: Menjaga Kedaulatan dan Persatuan

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kata Rakhmat, adalah harga mati. Wartawan memegang peran vital dalam menjaga kedaulatan dan persatuan bangsa. Melalui pemberitaan yang cerdas dan bertanggung jawab, mereka dapat melawan hoaks, narasi provokatif, dan upaya-upaya yang ingin meruntuhkan NKRI.

“Pemberitaan mengenai keberagaman budaya, pembangunan daerah, dan kisah inspiratif dari seluruh penjuru nusantara dapat memperkuat rasa kebangsaan dan cinta tanah air,” tambahnya.

Bhinneka Tunggal Ika: Jurnalisme Inklusif dan Toleran

Menurutnya, semboyan Bhinneka Tunggal Ika adalah roh dari jurnalisme yang inklusif. Wartawan harus mampu merangkul keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan dalam setiap liputan.

Pemberitaan yang berimbang dan tidak memihak pada satu kelompok tertentu akan menumbuhkan toleransi dan saling pengertian di tengah masyarakat. Dengan demikian, jurnalisme menjadi alat pemersatu, bukan pemecah belah.

Menerapkan Empat Pilar dalam Praktik Sehari-hari

Penerapan Empat Pilar Kebangsaan bukanlah sekadar wacana. Hal ini harus diwujudkan dalam setiap tahapan kerja jurnalistik, mulai dari pemilihan topik, proses wawancara, penulisan, hingga penyuntingan.

  • Verifikasi Berita: Selalu verifikasi fakta dari berbagai sumber dan jangan mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
  • Jurnalisme Damai: Hindari narasi yang memicu konflik dan fokus pada solusi serta pemahaman antarpihak.
  • Tanggung Jawab Sosial: Pertimbangkan dampak dari setiap pemberitaan, apakah berita ini bermanfaat bagi masyarakat atau berpotensi merugikan pihak lain?
  • Edukasi Publik: Gunakan platform media untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga persatuan, toleransi, dan nilai-nilai luhur bangsa.

Dengan menginternalisasi dan menerapkan Empat Pilar Kebangsaan, wartawan tidak hanya menjalankan profesi, tetapi juga mengemban misi suci untuk menjaga keutuhan dan kemajuan bangsa. Jurnalisme yang berlandaskan pada nilai-nilai ini akan menjadi benteng kokoh dalam menghadapi tantangan zaman dan memastikan masa depan Indonesia yang lebih baik.

 

 

 

Tinggalkan Balasan