Anggaran Permakanan Lansia Direlokasi, Pemkab Pamekasan Pastikan Perlindungan Tetap Jalan

Filesatu.co.id, Pamekasan| Pemerintah Kabupaten Pamekasan menegaskan bahwa program perlindungan dasar bagi para lanjut usia (lansia) tetap menjadi prioritas, meski anggaran permakanan yang sebelumnya bersumber dari APBD bagi 421 lansia direlokasi untuk kebutuhan prioritas lainnya. Jum’at (5/12/2025).

Kepala Dinas Sosial Pamekasan, Herman Hidayat, menjelaskan bahwa relokasi anggaran ini dilakukan setelah Pemkab Pamekasan berkoordinasi dan bersurat secara resmi kepada Kementerian Sosial. Usulan tersebut bertujuan agar program permakanan lansia bisa masuk dalam skema nasional melalui Kemensos.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, langkah ini sekaligus mengikuti arahan Presiden mengenai wacana MBG (Minimum Basic Guarantee) untuk lansia. Dengan adanya program tersebut, pemerintah daerah perlu menyesuaikan agar tidak terjadi double budgeting antara APBD dan anggaran pusat.

“Pemkab Pamekasan sudah bersurat ke Kementerian Sosial untuk mengusulkan agar permakanan lansia masuk skema pusat. Selain mengikuti arahan Presiden terkait MBG, ini untuk efektivitas program agar tidak ada tumpang tindih anggaran,” jelas Kadinsos Pamekasan Herman Hidayat.

Meski anggaran daerah direalokasi, ia memastikan bahwa perlindungan dasar terhadap lansia tetap terjamin, khususnya pemenuhan makanan dua kali sehari melalui mekanisme yang ada di Kementerian Sosial maupun melalui skema MBG ketika program itu resmi berjalan.

“Intinya, layanan bagi lansia tetap aman. Kita menyesuaikan skema, bukan menghentikan perlindungan,” pungkasnya.

Dengan langkah ini, Pemkab Pamekasan menegaskan komitmennya menjaga keberlanjutan layanan sosial sambil memastikan setiap kebijakan sejalan dengan program nasional.

Tinggalkan Balasan