Filesatu.co.id, KARAWANG | EMPAT remaja yang terlibat dalam aksi tawuran di Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang diamankan Polsek Purwasari. Setelah sebelumnya pihak Kepolisian mendapat laporan dari masyarakat pada Senin 15 Juli 2024.
Keempat remaja tersebut berinisial D (15 tahun), A (16 tahun), R (17 tahun) dari Desa Dawuan Tengah, serta M (17 tahun) dari Desa Cengkong.
Dikatakan Kapolsek Purwasari Iptu Nana Juana bahwa mengamnakan ke empat remaja tersebut merupakan upaya kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Purwasari.
Ia menegaskan bahwa pihaknya selalu aktif dalam patroli malam untuk memberikan rasa aman bagi warga yang beraktivitas di malam hari.
Saat ini tambah Iptu Nana, keempat remaja tersebut telah diserahkan ke unit reskrim Polres Karawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut
“Hal ini dilakukan guna mengetahui motif di balik insiden ini serta untuk mengambil langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Kapolsek Purwasari
Pihaknya mengimbau kepada para orang tua di Purwasari untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka.
“Sebagai langkah pencegahan agar terhindar dari perilaku tawuran yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga.” ungkapnya
Hal ini menunjukkan lanjtnya, komitmen Polsek Purwasari dalam menjaga keamanan publik dan mengatasi masalah sosial di wilayahnya.
“Dengan harapan masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang aman dan tenteram,” pungkasnya. ***