Aktivis ’98 Penuhi Panggilan Polda Jatim untuk Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Pesta Ultah Gubernur

FILESATU.CO.ID, BANYUWANGI – Buntut dari viralnya video yang diduga merupakan Ultah Gubernur Jatim Khofifah Indar parawansa membuahkan pelaporan. Laporan terkait dugaan pelanggaran Protkes dan Gratifikasi yang dilakukan oleh ‘Arek Aktivis ’98 Surabaya Tangi,” Jum’at (29/5/2021).

Pantauan Media filesatu.co.id, tampak suasana parkiran Polda Jatim padat kendaraan, ditambah dengan cuaca teriknya  kota Surabaya, namun hal ini tidak menyurutkan langkah beberapa aktivis era 98, yang tergabung dalam “Arek Aktifis 98 Surabaya Tangi”.

Bacaan Lainnya

Para tokoh tersebut hadir dalam rangka memenuhi panggilan Polda Jatim terkait pelaporannya dugaan Pelanggaran Protkes dan Gratifikasi pada saat perayaan ulang tahun Gubernur Jawa Timur, Kofifah Indar Parawansa di Rumah dinas Gubernur, beberapa waktu yang lalu.

Didampingi bersama pengacaranya, Ariehans Simahela untuk menghadap Kanit Reskrim Tipikor Polda Jatim pukul 15.07 wib di Gedung Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim. Kedatangan mereka ke Polda Jatim disamping memenuhi undangan dalam kelanjutan proses pemeriksaan juga untuk menyampaikan bukti tambahan  berbentuk audio visual pembuatan kue tart oleh salah satu penyedia jasa kue tart ternama di Surabaya yang diduga kuat melakukan pembuatan kue ulang tahun yang digunakan pada saat pesta tersebut.

Roni Agustinus selaku pelapor saat dikomfirmasi media menyampaikan, bukti tersebut hanya bagian kecil yang didapatkan oleh dirinya dari viralnya pemberitaan di Medsos terkait Ultah Gubernur Jawa Timur.

“Video ini muncul setelah berita ulang tahun gubernur ini trending di media sosial. Jadi sudah banyak yang tahu dimana pembuatan kue tar ini. Dan hal ini untuk membantah beberapa statment yang di keluarkan Bu Kofifah bahwa saat itu tidak ada pemotongan kue,” ujar pria berkaca mata yang akrab dipanggil Roni tersebut.

Dia menambahkan, sebelumnya, awal terjadi pelaporan kepada Gubernur Jawa Timur Kofifah Indar Parawansa terkait acara hari ulang tahunnya di rumah dinas Gubernur  yang Viral. Dengan dasar  Video viral yang beredar di masyarakat  sehingga muncul laporan.

”Soal  saya ramai di medsos jujur saya tidak tahu, kaget saja ketika muncul hastag #tangkapgubernurjatim dan menjadi trending topik hingga sore itu dan baru tahu tadi ketika bang Ariehans memberitahu tentang twitter, saya tidak bermain twitter. Tapi itu tidak saya anggap dan tidak mau tahu, yang jelas kedatangan kami ke sini dalam menjalankan proses hukum dan sebagai warga yang taat akan hukum,” tambahnya.

Dikesempatan yang sama, Wawan Rekan aktivis 98 Suroboyo Tangi menambahkan bahwa proses hukum harus terus berjalan dan dirinya berharap Polisi bisa segera menyelesaikan masalah ini. Dirinya juga menyatakan pelaporan yang di lakukan rekannya murni dari warga yang melihat dugaan adanya pelanggaran, tidak ada maksud tendensi apapun.

“Kami percaya pada langkah dan proses hukum yang akan dilakukan polisi, dan saya sampaikan kami tidak berafiliasi dengan politik atau aktivis manapun, kami murni melakukan sebagai warga negara yang baik dan melakukan hal ini sebagai hak konstitusional kami sebagai warga negara,” sambung Wawan di halaman Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim.

Sementara Kuasa Hukum Arek Aktivis 98 Suroboyo Tangi, Ariehans Simahela juga mengatakan akan mengawal kasus tersebut agar berjalan sebagai mana mestinya sesuai dengan hukum yang berlaku. Dirinya juga sangat berterima kasih pada kepolisian yang telah menjalankan Proses hukum dengan sesegera ada pemanggilan ini.

“Proses hukum sudah berjalan, dan buktinya kita diminta hadir pertama kali setelah kita mengajukan pelaporan senin kemarin,” paparnya.

 

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *