Aksi Damai  Warga Soal  Sungai Dibendung Perusahaan PT SSP 

Filesatu.co.id, Baturaja-OKU– |Ratusan masyarakat dari Desa Keban Agung, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU, menggelar aksi damai di kantor Pemda OKU di Jalan A. Yani KM 7 Kemelak Bidung Langit, Kecamatan Baturaja Timur . Senin, (30/10/ 2023).

Bacaan Lainnya

Aksi damai ini digelar sebagai respons terhadap sejumlah kesalahan fatal yang dituduhkan kepada Kepala Desa Keban Agung, Kecamatan Semidang Aji. Salah satu isu yang memicu kemarahan masyarakat adalah pembendungan Sungai Ogan oleh PT Sumbagsel Sinergi Pelawi. Hal ini mengganggu fungsi sungai dan akses air bersih untuk kebutuhan sehari-hari, termasuk mandi dan mencuci pakaian serta mempengaruhi kehidupan masyarakat di desa tersebut.

Selain itu, kepala desa disorot karena tidak menjalankan tugasnya sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2017. Keluhan masyarakat juga mencakup kurangnya pelayanan pemerintah desa, di mana seluruh perangkat desa disebut bekerja di PLTU Kebon Agung, menghambat akses masyarakat kepada pemerintah desa.

Dugaan korupsi juga mencuat, terutama terkait dengan ketahanan pangan dan penggunaan dana desa untuk pembelian ayam. Masyarakat merasa hal ini sangat fatal dan merugikan mereka

Aksi damai ini adalah bentuk tuntutan kepada Bupati OKU untuk memberhentikan kepala Desa Keban Agung. Orator Toni Kurtis, yang menggambarkan kepala desa sebagai pelaku korupsi yang melanggar aturan, meminta kepada PJ Bupati agar memecat kepala desa yang tidak mematuhi peraturan

Karang taruna Desa Keban Agung juga turut angkat suara dan menyatakan kepala desa lebih mementingkan kepentingan PT. SSP Sumbagsel daripada masyarakat setempat. Mereka menuntut pemecatan kepala desa Idi Aryo.

PJ Bupati tidak dapat hadir dalam pertemuan tersebut karena urusan dinas di luar kota. Sebagai gantinya, Asisten 1, Indra Susanto, menerima para pendemo dan menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Bupati. Pemerintah Daerah akan memproses laporan dari masyarakat, namun perlu melewati proses mekanisme penelitian, pemeriksaan, dan evaluasi sebelum mengambil keputusan.

 

( Anizar/ Tim )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *