Aksi Damai Ribuan Driver Ojek Online Jember , Tagih Janji Pemerintah Penyesuaian Tarif

Filesatu.co.id,Jember | Forum Komunikasi Jember Online Bersatu (FKJOB) menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Jember, Selasa (31 10/ 2023).

Koordinator Aksi yang juga Ketua FKJOB.Dedy Novianto mengatakan,”Aksi ini dilakukan untuk menagih janji Bupati Jember menurunkan Perbup menindaklanjuti SK Gubernur Jawa Timur terkait transportasi online.

Bacaan Lainnya

Dalam aksinya, para driver online menuntut pemerintah untuk segera merealisasikan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur Nomor 188/290/KPTS/013/2023 tentang Tarif Angkutan Sewa Khusus di Provinsi Jawa Timur dan SK Gubernur Nomor 188/291/KPTS/013/2023 tentang Pelaksanaan Pengawasan Biaya Jasa Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat Yang Dilakukan Dengan Aplikasi.” Katanya .

“Kami menuntut pemerintah Kabupaten Jember dalam hal ini Bupati Hendy Siswanto membuat surat keputusan bupati dan penegakan hukumnya serta untuk segera merealisasikan SK Gubernur tersebut. SK ini sudah diterbitkan sejak 20 Juli 2023, tapi sampai saat ini belum ada tindak lanjut dan penegakan hukumnya,” ungkap Dedy Novianto.

Dedy Novianto menambahkan, SK Gubernur tersebut mengatur berbagai hal terkait transportasi online, mulai dari tarif, ketentuan operasional, hingga perlindungan bagi driver online.

kami mendorong pemerintah untuk segera melakukan lantaran hingga saat ini, aturan-aturan tersebut belum diterapkan.” Ungkapnya.

pasalnya masih banyaknya aplikator transportasi online yang tidak memenuhi ketentuan. “Kami juga meminta pemerintah untuk menindak tegas aplikator yang tidak memenuhi ketentuan, ketentuan dibuat untuk dilaksanakan bukan untuk dilanggar,” tegas Dedy.

Sementara itu, Charis Sakti Fitriadi, selaku Ketua paguyuban DJECO (Driver Jember Community), mendukung penuh aksi yang dilakukan oleh FKJOB. Dan mendukung kantor Aplikator membuka cabang di Jember dan menutup pendaftaran anggota baru disaat orderan menurun.

“Kami mendukung penuh aksi rekan-rekan driver online. Kami juga mengimbau agar membuka cabang kantor aplikasi dan menutup pendaftaran anggota baru, kiranya aksi dilakukan secara tertib dan tidak anarkis,” kata Charis.

Sementara Kadishub Jember Agus Wijaya, Sebut pihaknya sudah dua kali bersurat atas masukan dari FKJOB ke pihak propinsi sedangkan terkait aplikator berhubungan dengan Dinas Kominfo/Kementerian Kominfo RI.

“Namun dua kali bersurat hingga kini belum ada satupun jawaban yang didapat. Sementara untuk penerapan SSA masih dalam evaluasi dan keberatan yang disampaikan dalam aksi akan menjadi pertimbangan. Tapi masukkan dari berbagai pihak mendukung dilaksanakan 24 jam,” pungkas Agus Wijaya.

Aksi damai FKJOB ini diikuti tidak kurang dari seribu lima ratus driver online dari berbagai paguyuban wilayah di Jember.

Aksi sambil membawa berbagai tulisan di antaranya, Jangan Hanya Ngobral Janji, Aplikator Puas Driver Lemas, Perut Kami Lapar dan Tolak Sistem Satu Arah (SSA) 24 Jam, dan masih banyak lainnya.

Aksi damai FKJOB yang ditemui oleh Asisten Pemkab Jember, Kadishub Agus Wijaya, Kadiskonminfo Jember Bobby Ari Sandy dan dua Anggota DPRD Kabupaten Jember di Kantor Pemkab Jember masih melanjutkan aksinya ke gedung DPRD Jember. Para driver online berharap pemerintah segera merealisasikan SK Gubernur Jawa Timur dan penegakan hukumnya.

Sementara Kadiskonminfo Jember, Bobby Ari Sandy mengatakan, aspirasi dari FKJOB besuk akan dibahas lebih detail poin apa-apa saja dan sarana hotline pelaporan bagi driver yang merasa dirugikan dan tidak sesuai akan dibantu teruskan pada pihak yang memiliki kewenangan.

“Suatu langkah yang untuk diketahui adanya aturan dan ketentuan sudah dibuat namun belum bisa memberikan sanksinya/panismen nya, meski Kadishub sudah dua kali berkirim surat belum ada tanggapan,” ungkap Bobby.

Bobby berharap, pemerintah pusat melalui kementerian Kominfo bisa lekas memberikan perhatian atas persoalan yang terjadi di Kabupaten Jember.(togas)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *