Aksi Bung Tumi Lanjutkan Kasus Pajak PBB, Bersurat Kepada Pemerintah Desa Gambiran, DPRD Hingga Bupati Banyuwangi 

Ket Foto : Tokoh Masyarakat desa Gambiran, Tumiran tunjukan surat kasus soal Pajak PBB yang akan dikirim ke kantor desa Gambiran, DPRD, dan Bupati Banyuwangi. Selasa (23/9/2025).

Filesatu.co.id, Banyuwangi | Pendiri Posko Pengaduan Masyarakat peduli Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Tumiran salah satu Tokoh Masyarakat  warga dusun Stembel desa Gambiran kecamatan Gambiran terus bergerak aksinya setelah mendapati aduan dari masyarakat langsung berikut bukti.

Bacaan Lainnya

Tercatat ada sekitar 50 Sarat PBB dari pengadu dengan kasus yang sama yakni PBB masyarakat diduga tidak dibayarkan ke negara oleh pemungut. Dirasa cukup,  Tumiran langsung beraksi membuat dan mengirim  surat resmi ke kantor desa Gambiran  tertuju kapala Desa Gambiran termasuk tembusan ke kecamatan Gambiran, DPRD dan  Bupati Banyuwangi.

“Inti isi surat tersebut kami hanya inginkan kepala desa Gambiran ada respon dengan persoalan warganya masalah  PBB,”terang Bang Tumi sapaan Tumiran pada media ini. Selasa (23/9/2025).

Dijelaskan Bang Tumi, adanya persoalan warga soal pajak hinga pembuatan Posko Pengaduan berharap kepala desa bisa menyelesaikan secara kekeluargaan agar tidak berkembang pada persoalan hukum ke ranah pidana.

”Maksud surat tersebut,  saya meminta kepala desa Gambiran segera mengadakan rapat membahas  persoalan pajak ini.

“Masalah jadwal rapatnya saya serahkan kepada kebijakan kepala desa, termasuk soal waktu, tempatnya.”ujar Bang Tumi.

Dilain itu, Bang Tumi juga berharap agar Kepala desa Gambiran ada rasa empati terhadap korban pajak PBB,  sehingga warga masyarakat percaya terhadap kepemimpinannya yang amanah, berkeadilan hukum dalam menjalankan Pemerintahannya menuju Pemerintahan yang bersih, terbuka serta taat hukum.

”Kami menanti ada kepedulian dari pemerintahan desa, itu saja, karena kami ada datanya,”tegas Bang Tumi.

Selain kepala Desa Gambiran , lanjut Bang Tumi, surat yang dikirim ke Bupati dan Ketua DPRD, juga memohon untuk segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini. ”Sebelum saya melaporkan ke Ombudsman karena berdasarkan bukti dugaan penyelewengan pajak PBB yang terjadi sejak tahun 2022,”ungkapnya.

Sementara filesatu.co.id telah menayangkan berita ini,  namun pihak pemerintah desa Gambiran hingga kini belum memberikan tanggapan dan penjelasan soal surat dari warganya.

”Belum ada penyampaian dari Pak Kades,” kata Indra Agung Ryanto Sekdes Gambiran membalas konfirmasi.

Untuk diketahui bersama, sejak ramai soal isu pajak PBB tidak terbayarkan pihak Bapenda Bayuwangi sudah melakukan monitoring ke Desa Gambiran namun kabarnya belum tuntas, dan meminta pihak pemerintah desa menghitung ulang.

Seperti disampaikan Firman Sunyoto Sekretaris Bapenda Banyuwangi,” Masih kami berikan kepada Pemdes Gambiran untuk melakukan perhitungan, Insyaallah hari  Kamis nanti Jadwal turun Ke Desa Gambiran untuk penulisan Berita acara dan lainnya,” kata Firman.

Tinggalkan Balasan