AHKRAB Tolak Penutupan Karoke Yang Telah Berizin Lengkap Sesuai Dengan Aturan Pemerintah OKU

Filesatu, co, id, Baturaja | Menurut ka9mi tidak ada dasar bagi Pemkab OKU untuk menutup usaha korake jika semua izin mereka sudah lengkap,” demikian dismpaikan Heri Toyib Sekertaris Asosiasi Hotel, Karoke, Cafe dan Restoran Baturaja (AHKRAB), Senin (25/08/2025).

Menurut Heri Toyib, Pemerintah baru boleh mengambil tindakan jika ada usaha karoke yang tidak memiliki izin lengkap namun tetap buka tanpa menghiraukan surat himbauan Bupati OKU.

Bacaan Lainnya

“Kami sangat menghormati surat himbauan dari bapak Bupati yang menginstruksikan agar melakukan penutupan sementara bagi usaha karoke yang belum memiliki izin lengkap.

“Namun perlu kami sampaikan, jika setiap usaha karoke yang sudah tergabung di AHKRAB telah kami memiliki izin lengkap sesuai kategori usaha mereka. termasuk izin peredaran minuman beralkohol golongan A, B, C, hingga D,” tegasnya Heri Toyib.

Bahkan soal penutupan kata Heri Toyib, Pemkab OKU tidak memiliki dasar hukum untuk menutup usaha hiburan jika semua persyaratan administrasi telah dipenuhi. “Menurut kami tidak ada dasar bagi Pemkab OKU untuk menutup usaha karaoke jika semua izin mereka sudah lengkap,” ujarnya.

Terkait soal pajak 40 persen, Heri To beyib menegaskan mewakili seluruh owner pengusaha yang tergabung di AHKRAB telah menyepakati untuk mengikuti aturan dari Pemkab OKU mengenai kenaikkan pajak, yang sebelumnya dari 15 persen menjadi 40 persen.

“Terkait soal pajak itu, kami telah sepakat menyetujui untuk naik 40 persen. Tapi tidak untuk barang-barang yang sudah dikenai pajak bea cukai. Kami Asosiasi sebagai wadah yang menaungi beberapa usaha karoke di Baturaja sangat mengapresiasi surat penutupan sementara dari Bupati OKU. Namun kami keberatan jika itu berlaku bagi usaha karoke yang telah memiliki izin lengkap,” ungkap Heri Toyib.

Jika, sambung Heri ayToyib, penutupan sementara itu berlaku bagi semua usaha karoke yang telah memiliki izin lengkap, maka di pastikan akan menimbulkan kerugian dan gejolak bagi ribuan karyawan yang bekerja di tempat-tempat usaha karoke, khususnya bagi yang tergabung di AHKRAB. Adanya tempat hiburan merupakan bentuk kemajuan suatu daerah yang membantu daerah tersebut menghasilkan PAD,”ucap Heri Toyib.

Diakhir penyampaiannya, Heri Toyib mengatakan jika terjadi penutupan bagi usaha karoke, bukan saja akan menimbulkan sepinya dunia hiburan melainkan juga akan meningkatkan angka pengangguran di Kabupaten OKU.

“Jika ribuan karyawan itu kena PHK lantaran usaha karoke tempat mereka bekerja tutup, bukan saja akan menimbulkan angka pengangguran, bisa jadi juga akan menimbulkan angka pelaku kriminal karena tidak adanya pemasukan bagi mereka yang membutuhkan pekerjaan tersebut,” tandas Heri Toyib.

Dengan sikap tersebut, AHKRAB berharap Pemkab OKU dapat lebih bijak dalam mengeluarkan kebijakan, khususnya yang menyangkut sektor hiburan yang sudah berizin resmi.

Tinggalkan Balasan