FILESATU.CO.ID, BANYUWANGI – Kisruh sengketa lahan antara ahli waris alm Suradi/Sukeni yakni Arif hartoyo (Yoyok) dengan Suroso, pihak yang mengaku pemilik SHM kembali memanas.
Sengketa lahan sawah yang berlokasi di kawasan kandang babi desa Ringintelu hampir saja menimbulkan bentrokan.
Hal ini dipicu oleh pihak Suroso melalui menantunya bernama Dedi menyuruh dua orang yang kemudian diketahui bernama Sunar dan Meseri untuk menggarap lahan sengketa tersebut pada Minggu lalu (9/1/2022).
Pengerjaan lahan ini selanjutnya diketahui oleh pihak Yoyok, berlanjut pemberhentian aktivitas pengerjaan lahan oleh Yoyok.
Pengerjaan lahan ternyata berlanjut, pihak Yoyok menemukan bahwa pada Selasa pagi lahan kembali dikerjakan oleh dua orang yang sama. Saat didatangi di lahan, dua orang tersebut mengaku di suruh oleh Eko, anaknya Suroso. Selasa (11/01/2022).
Bertepatan Yoyok cs kembali dari lahan, mereka bertemu dengan Eko dan Dedi. Selanjutnya Eko dan Dedi mengajak ke Polsek Bangorejo untuk meminta petunjuk terkait insiden ini.
“Tadi Kanit Reskrim mengatakan bahwa melalui Bhabinkamtibmas akan menyampaikan pada pihak desa, dalam hal ini Kades Ringintelu agar minta foto copy SHM milik Suroso, sebagai dasar dan bukti pengakuan dari pihak Suroso,” jelas Supriyadi SH, selaku pendamping Yoyok.
“Kanit juga mengatakan Polisi akan turut memantau lahan sengketa, untuk meminimalisir terjadinya bentrokan,” pungkas Yoyok.
Mengenai hal tersebut media ini mencoba konfirmasi terhadap diduga pemilik SHM, namun belum mendapat konfirmasi hingga berita ini diterbitkan. Akan tetapi dua orang yang menggarap lahan tersebut mengaku atas suruhan keluarga Suroso.
“Saya hanya bekerja sebagai buruh petani, kalau tidak ada yang menyuruhnya saya tidak berani,” kata salah satu duag tersebut.
Ditanya siapa yang menyuruh kembali mengatakan” saya hanya buruh kerja di sawah ini dan atas suruhannya pak Eko,dan saya tidak kalau sawah bermasalah,”pungkasnya. (“Adi).